Minggu, November 24, 2024

Majelis Hakim Pertimbangkan Izin Keluar Tahanan Agus Feisal

Kendari, SATULIS.COMĀ – Bupati Buton Selatan non-aktif Agus Feisal Hidayat mengajukan satu permintaan pada Ketua Majelis Hakim, Khusnul Khotimah saat duduk menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Kendari Rabu 31 Oktober 2018.

Dilansir dari inilahsultra.com, Agus Feisal yang terlihat mengenakan peci dan kemeja batik saat sidang memohon agar hakim menyetujui permohonan ijin keluar sementara dari Rutan.

Rupanya selama menjadi tahanan titipan KPK di Polda Sultra, kondisi kesehatan putra Bupati Buton dua periode itu drop.

Ia mengaku penyakit kolesterol kambuh selama sebulan mendekam di sel Rutan Polda Sultra.

Saya ingin minta izin pemeriksaan kesehatan. Di Polda saya agak rasakan kolesterol bermasalah, ungkap Agus.

Meski Rutan Polda Sultra menyiapkan fasilitas klinik, Agus menyebut penanganan terhadap penyakit kolesterol diidapnya tidak begitu maksimal.

Ia lantas meminta petunjuk majelis hakim mengenai mekanisme pengajuan izin keluar sel bagi tersangka berstatus tahanan KPK.

Kepada siapa saya ajukan izin? Apakah ke majelis hakim atau bagaimana?, tutur Agus di hadapan Ketua Majelis Hakim, Khusnul Khotimah.

Menjawab hal itu, Khusnul Khotimah mengatakan akan mempertimbangkan perihal izin keluar tahanan diajukan Agus.

Majelis hakim akan mempertimbangkan apakah itu urgen atau tidak. Kalau memang klinik sudah tidak sanggup. Kalau kondisi parah banget kita pertimbangkan. Tapi dengan pengawalan ketat, ujar hakim berhijab tersebut merespon pertanyaan Agus.

Pada jurnalis, Agus mengaku penyakit kolesterol dialami sudah sangat kronis. Kondisi tak begitu fit, ia khawatir hal tersebut bakal mengganggu tahapan sidang yang tengah berjalan.

Jangan sampai gara-gara sakit, proses sidang nanti malah jadi terganggu. Saya berharap ada dispensasi keluar tahanan sementara untuk berobat, ujar Agus

Sidang kasus OTT Bupati Busel hari itu menghadirkan enam saksi. Mereka adalah Alman berstatus wiraswasta. Foni mantan karyawan BRI Baubau. Vivianti Nafi berstatus Sekretaris Dinas Perhubungan Busel.

Baca Juga :  Pemkot Baubau Minta 26 Cabor pada Ajang Porprov di Pertandingan di Baubau

Disusul, Syahrir yang merupakan ASN Dinas PUPR Busel. Suparman pegawai Pemkab Busel

Terakhir La ode Muh Idris Kadis PUPR Busel yang tak lain adalah saudara Sjafei Kahar, ayah Bupati Busel Agus Feisal yang terjaring OTT KPK pada 23 Mei 2018.

Oleh lembaga antirasuah, Agus Feisal diduga menerima suap ratusan juta sebagai fee proyek dari pengusaha Tony Kongres atas proyek di pemerintahan.

Sidang kasus Bupati Busel dijadwalkan kembali digelar pada 7 November mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles