SATULIS.COM, Baubau – Satu hari sebelum lebaran Idul Fitri, tepatnya Sabtu (23/05/2020), seorang pria asal Kota Baubau, A (Inisial) yang masih berstatus tahanan Polres Baubau, menyelenggarakan pernikahan dengan sang kekasih di Sel tahanan Polres Baubau dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pernikahan itu disaksikan langsung Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari. Ijab kabul digelar diruang besuk tahanan. Pernikahan itu di izinkan untuk dilaksanakan dengan pertimbangan kemanusiaan.
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari mengatakan, pria asal Katobengke tersebut merupakan salah satu tersangka yang sedang menjalani proses pemeriksaan kasus pemerkosaan dan saat ini masih dalam tahap penahanan.
Tersangka bersama keluarga mengajukan permohonan terkait degan calon istrinya yang sudah bertunangan, dan telah berbadan dua. Ditambah lagi usia kehamilan sudah mencapai delapan bulan lebih.
“Atas pertimbangan kemanusiaan tersebut, Polres Baubau memberikan izin, dengan pengawasan ketat dari kita, pelaksanaan pernikahan di lakukan di ruang besuk tahanan di Polres Baubau. Tentunya kegiatan ini di lakukan dengan mempertimbangkan dan memperhatikan protokol kesehatan, jaga jarak, menggunakan masker, dan di batasi pengunjung untuk datang,” beber Rio.
Selesai melakukan ijab kabul di ruang besuk tahanan, tersangka berinisial A meminta maaf kepada orang tuanya degan memeluk serta mencium kedua tangan orang tuanya.
Di tempat yang sama tersangka juga meminta maaf kepada orang tua pihak perempuan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Usai ijab kabul serta pemasangan cincin kepada istrinya, tersangka langsung dimasukan kembali ketahanan. (Adm)
Peliput : Firman