SATULIS.COM, Baubau – Pemerintah Kota Baubau memastikan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang selama ini menjadi garda terdepan dalam percepatan penanganan covid-19 di Kota Baubau akan menerima insentif atas kerja pengabdiannya selama pandemi covid-19.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kota Baubau Dr Roni Muhtar,M.Pd kepada sejumlah media di Sekber gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Baubau Kamis (28/5).
Menurut Roni Muhtar yang juga Sekretaris gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Baubau, penyaluran insentif bagi para Nakes RSUD, maupun Puskesmas tersebut, sementara dalam proses penyesuaian, penyelarasan dengan petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku. Yang dalam prosesnya, terjadi perubahan-perubahan pada Juknis dimaksud.
“Tentu supaya tidak terjadi permasalahan, harus selaras dengan apa yang termuat dalam Juknis itu,” ujarnya.
Ditambahkan, Pemkot Baubau sangat mengapresiasi dan perduli atas kerja-kerja, pengabdian peran aktif tenaga kesehatan selama ini. Aoalagi, dalam penanganan covid-19, Nakes selalu merupakan ujung tombak, yang berbuat di garda terdepan.
Lebih lanjut dijelaskan Roni Muhtar, dalam mewujudkan kepedulian, apresiasi kepada para tenaga kesehatan, Penkot Baubau telah, dan terus menyiapkan segala fasilitas, sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam bekerja di garda terdepan.
Karena itu, insentif bagi para tenaga kesehatan, yang dalam realisasinya, wajib diselaraskan dengan petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat, sesuai aturan yang berlaku.
Ditempat yang sama, Kadis Kesehatan Kota Baubau, Dr Wahyu SKM MScPH mengungkapkan, meskipun bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, libur lebaran, namun pihaknya terus bekerja, mempersiapkan, memproses, agar para tenaga kesehatan cepat menerima insentif.
“Atas instruksi pak Sekda kita tidak berhenti, biar lebaran kita kerja, saking simpatik, pedulinya kita dengan teman teman nakes, pak Sekda menginstruksikan, lebaran pun kita bekerja. Jadi keliru kalau dibilang kita tidak memproses ini,” ungkapnya.
Pengurusan insentif yang dianggarkan dari APBD tambah Wahyu, juga harus dipayungi secara hukum, diatur dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota. Sehingga, Perwali dimaksud pun segera disusun, dan selanjutnya diterbitkan.
Termaksud, persyaratan lain yang juga harus dipenuhi, yakni fakta integritas, berkas yang harus ditanda tangani. “Nah besok juga kita bawa ke keuangan. Insya Allah satu dua hari ini proses pencairannya sudah jalan,” optimisnya. (Adm)