Sabtu, November 23, 2024

Oknum Perangkat Desa di Buteng Perkosa Remaja 14 Tahun

SATULIS.COM, BUTENG – Sungguh miris nasib yang dialami Bunga (disamarkan-red), Remaja 14 tahun itu menjadi korban pemerkosaan FRH (35) seorang oknum perangkat desa Matawine, Buton Tengah. Selain itu, tindakan seksual tersebut juga direkam oleh terduga FRH untuk mengancam korban agar melayani nafsu bejatnya.

Bukan hanya sekali, tindakan keji itu bahkan dilakukan berulang-ulang oleh terduga FRH yang masih paman korban dengan ancaman akan menyebarkan video porno tersebut jika tidak melayani nafsu bejatnya. Hal itu membuat remaja itu mengalami gangguan psikis dan emosional.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh melalui penasehat hukum korban, Safrin Salam SH. MH, kejadian asusila itu terjadi pertama kali pada saat H-2 jelang lebaran Idul Fitri. Saat itu terduga FRH mengajak korban untuk membeli bahan kue di pasar Lombe.

“Jadi saat di pasar Lombe, bahan yang dicari katanya tidak ada. Hingga terduga FRH mengajak korban menyebrang ke Baubau untuk belanja. Selang kemudian terduga FRH beralasan bahwa kapal ferry yang ditumpangi sudah tidak ada, Hingga mereka harus menginap di salah satu hotel,” jelas Safrin menuturkan kembali pengakuan korban kepada bibinya, saat ditemui di kediamannya, Jumat (5/6/2020).

Saat menginap itulah, terduga FRH menjalankan aksi tak senonoh itu dengan menyodorkan korban untuk menonton film porno terlebih dahulu.

“Peristiwa itu pertama kali korban di rudapaksa dibawah ancaman. selain itu terduga FRH juga memvideokan tindakan keji itu, hingga korban tak berdaya melakukan perlawanan. Lalu korban dan terduga FRH pulang kembali ke Buteng,” lanjutnya.

Setelah beberapa hari korban kembali dipanggil oleh seseorang untuk ke rumah terduga pelaku FRH dengan alasan ada acara keluarga. Korban yang merasa khawatir langsung ke rumah terduga FRH namun sesampainya disana korban malah ditempatkan disalah satu kamar di lantai dua rumah dan terduga FRH kembali mengulangi aksi bejatnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT. WKA Sebut Kadis PUPR Buteng Tidak Paham Tupoksi

“Hari itu korban ijin ke keluarga untuk menginap tetapi antara hari Jumat-Sabtu itu korban tidak pernah pulang ke rumah. Hingga keluarga berinisiatif untuk mencari korban di rumah terduga FRH. Disana korban ditemukan disalah satu kamar dalam keadaan menangis dan histeris,” jelasnya.

Fakta mengejutkan pun dijumpai keluarga korban. Selain di rudapaksa berkali-kali, berdasarkan hasil visum korban juga telah mengalami kekerasan seksual dari penggunaan alat bantu sex.

“Pihak keluarga kemudian melaporkan tindakan asusila tersebut ke Polsek Lakudo pada tanggal 30 Mei lalu, namun terduga pelaku FRH telah melarikan diri hingga saat ini,” tukasnya.

Menurut perkembangan hingga saat ini Polsek Lakudo masih dalam proses pencarian terduga FRH yang sebelumnya terlacak di sekitar daerah Tongkuno, Muna Barat.

“Dari pihak keluarga berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap tersangka. Yang saya terima hasil pencarian saat ini masih nihil. Namun yang mengherankan, terduga FRH masih intens menghubungi bibi korban untuk meminta jalan damai,” tegasnya.

Disisi lain, saat dihubungi oleh redaksi, Kapolsek Lakudo, AKP Halim Kaonga membenarkan adanya laporan polisi tentang persetubuhan anak dibawah umur dan masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku FRH yang melarikan diri. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles