Sabtu, November 23, 2024

Jadi Buron Kasus Pelecehan Seksual, FRH Belum Dipecat dari Perangkat Desa Matawine

SATULIS.COM, Buton Tengah – Kepala Desa Matawine, Kecamatan Lakudo, Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irwansyah, hingga saat ini belum memecat perangkatnya yang di duga telah melakukan pelecehan seksual disertai tindak kekerasan kepada remaja usia 14 tahun, Bunga (Samaran) beberapa waktu lalu.

“Saya belum pecat itu FRH karena masih menunggu putusan hukum kalau sudah di tangkap nanti dan dinyatakan bersalah,” kata Irwansyah saat di temui di kantor desa, Senin (08/06/2020).

Menurut Irwansyah, hal yang dilakukan oleh FRH sungguh sangat memalukan dan mencoreng nama desanya.

Bagaimana tidak, perbuatan FRH ini menurut Kades merupakan kali kedua setelah sebelumnya dia (FRH) melakukan perbuatan yang sama hingga harus di keluarkan dari pegawai negeri sipil.

“Ini sudah kasus kedua, sebelumnya juga membuat seperti ini anaknya orang (di Papua kota Kaimana). Sehingga dia di keluarkan dari ASN, padahal sudah SK 80%. Dia itu di penjara selama 4 tahun kalau tidak salah,” terangnya.

Ia berharap kepada pihak berwajib agar segera menangkap terduga pelaku FRH untuk di beri hukuman sesuai peraturan yang berlaku. (Adm)

Peliput : Arwin

Baca Juga :  Apel Akbar, Samahuddin Minta Perangkatnya Teladani Umar Bin Khatab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles