Sempat Masuk Pelabuhan Murhum, Barang Bukti Kayu di Bongkar di Sekitar Pantai Nirwana

90

BAUBAU, SATULIS – Dugaan keterlibatan petugas di KPH Lakompa perihal kaburnya dua truk barang bukti berisi kayu sonokeling kian terang. Kompak melakukan aksi tutup mulut terhadap media, terungkap bila dua truk tersebut sempat masuk pelabuhan Murhum Baubau untuk kemudian kembali keluar dan membongkar muatan kayunya di seputaran pantai Nirwana.

“Kunci mobil kita pengang sendiri, tidak diambil. Dari kantor KPH Lakompa, kita langsung kepelabuhan Murhum. Mobil sempat bermalam disana (pelabuhan Murhum). Nanti besoknya baru kita disuruh lagi ke atasnya pantai nirwana, bongkar muatan disana,” terang AL (inisial), satu dari dua sopir mobil truk tersebut.

Dituturkan AL, malam sebelum membawa kabur truk dari KPH Lakompa, dia bersama Ismail (pemilik kayu) dan rekan sopirnya, AD sempat meneguk miras ditempat Ismail menginap. “Kita minum di hotel Debora, Ismail yang beli minuman. Namanya juga lagi pusing karena mobilnya kita ditahan, saya minum mhy. Malam itu saya mabuk berat. Tidak tau bagaimana ceritanya, saya sadar itu kita sudah didalam pelabuhan,” papar AL.

- Advertisement -

Menurut pengakuan AL, sejak awal melakukan pemuatan, dia dan rekannya telah diarahkan oleh Ismail untuk membongkar kayu yang diangkutnya di pantai nirwana. “Begitu tiba di lokasi, sudah ada buruh yang menunggu disana untuk membongkar,” tuturnya.

Sementara itu, koordinator Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP), La Ode Tuangge memaparkan, pihaknya telah melakukan pengecekan pada lokasi pembongkaran kayu di sekitar pantai nirwana sebelah selatan. “Kayunya sudah tidak ada di lokasi, yang tersisa hanya jejaknya. Ada sisa kulit kayu. Jadi kayu itu dibongkar di komba-komba (rerumputan),” kata Tuangge.

Menurut La Tuangge, sangat jelas tidak ada upaya kongkrit yang dilakukan pihak KPH Lakompa untuk mencari dan mengembalikan dua truk beserta kayunya guna kepentingan penyidikan kasus ilegal logging nya. Pembiaran yang dilakukan oleh pihak kehutanan menggambarkan kecilnya komitmen mereka dalam memberantas ilegal logging.

Baca Juga :  Bupati Arusani Resmikan Kawasan Perkantoran Bumi Praja Masiri

“Kalau kondisinya seperti ini, bukan hanya diduga membantu meloloskan barang bukti, masyarakat juga patut menduga jika tindakan ilegal yang dilakukan para oknum ini, ada andil para petugas dijajaran dinas kehutanan, utamanya di KPH Lakompa. Memang tidak dilakukan pencarian, banyangkan saja truk-truk itu sempat bermalam di pelabuhan Murhum. Kemudian keluar lagi. Bebas sekali jalan-jalan didalam kota. Ada apa ini,” heran La Tuangge.

Secara kelembagaan, LPKP kembali menghimbau dinas kehutanan provinsi untuk turun tangan langsung melaporkan kasus hilangnya barang bukti tersebut kepolisi sebagai perbuatan pidana. “Kasusnya sudah masuk ke penyidik, maka penyidik juga sudah bisa melaporkan kehilangan itu ke polisi. Jangan kesannya semua lepas tangan. Lamberi lepas tangan, Ismail juga lepas tangan. Yang dikorbankan para sopir truk,” tutup La Tuangge. (Adm)

Komentar
1