BAUBAU, SATULIS.COM – Mantan bakal calon Wali Kota Baubau, La Masikamba ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia digiring kantor KPK, Kamis 4 Oktober 2018, setelah dilakukan operasi tangkap tangan sehari sebelumnya.
La Masikamba yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak KPP Pratama Ambon sempat menjadi bakal calon Wali Kota Baubau dalam Pilkada 4 November 2012.
Dilansir dari detik.com, La Masikamba disangka menerima Rp 320 juta dari seorang wajib pajak bernama Anthony Liando. Maksud pemberian suap itu agar kewajiban pajak Anthony dikurangi.
Untuk melancarkan aksinya, Masikamba dibantu seorang pegawai KPP Ambon, Sulimin Ratmin. Anthony dan Sulimin pun sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Selain sangkaan suap, Masikamba dijerat KPK dengan sangkaan gratifikasi. Tim KPK menemukan uang yang diduga gratifikasi sebesar Rp 550 juta di rekening atas nama seseorang yang dipegang Masikamba. Uang itu juga berasal dari Anthony.
La Masikamba resmi ditetapkan KPK dan telah ditahan sejak tadi malam. “Ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (adm)