Minggu, Maret 16, 2025

KPU Baubau Ingatkan Caleg Tak Pasang APK di Ruang Publik

BAUBAU, SATULIS.COM – Semenjak memasuki masa kampanye, sejumlah calon anggota legislatif (caleg) mulai bergeliat memasang alat peraga kampanye (APK) disejumlah titik, tidak terkecuali di areal publik.

Untuk menertibkan pemasangan APK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, akan mengeluarkan surat himbauan kepada masing-masing Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.

“Untuk desain materi semua baliho yang sudah terpasang di jalan itu belum diverifikasi. Kita harapkan para Caleg menahan diri, jangan dulu memasang Alat Peraga Kampanye di ruang-ruang publik,” ungkap La Ode Supardi, Komosioner KPU Kota Baubau, saat dikonfirmasi, Rabu (10/10)

Dengan adanya hal tersebut, KPU Kota Baubau bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Baubau sedang mendata baliho-baliho yang saat ini sudah terpasang. Dimana, pihaknya juga belum mengeluarkan Berita Acara penetapan desain materi.

“LO masing-masing Parpol masih dalam tahap perbaikan materi APK, jadi kami menunggu perbaikan itu,” tuturnya. (Adm)

 

Peliput: Herman
Editor : Gunardih Eshaya

Baca Juga :  Belajar Online Dianggap Kurang Efektif, Taman Belajar Lorpis Buka Kembali

IKLAN

Latest Articles