Jumat, Desember 13, 2024

Pemkot Baubau Siap Perjuangkan Pegawai Honorer K2

BAUBAU, SATULIS.COM – Sejumlah pegawai honorer kategori 2 (K2) Kota Baubau sepakat menandatangani penyataan sikap menuntut Presiden RI, Joko Widodo untuk mengeluarkan kebijakan agar diangkat menjadi PNS.

Desakan juga disampaikan kepada Pemkot Baubau agar bisa berjuang bersama dan mendengar rintihan hati para honorer K2 yang telah mengabdi puluhan tahun.

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse yang mengetahui aksi para honorer langsung keluar dari gedung kantor dan menemui para honorer. Orang nomor dua di Baubau ini paham betul suasana hati para honorer K2 dan tak segan membesarkan hati para honorer K2 untuk terus semangat.

“Persoalan ini tidak semudah itu dapat diselesaikan, sebab Pemda tak memiliki kewenangan apapun untuk mengambil kebijakan. Pun demikian, kami dari pemerintah daerah tetap akan mendukung dengan menyampaikan informasi ke tingkatan yang lebih tinggi,” katanya dihadapan para honorer K2.

Pemerintah daerah, lanjut dia, siap menjadi jembatan penghubung informasi. Tentunya, melalui kesepakatan dengan pihak yang berkaitan.

“Keinginan kalian (K2,red) sudah terdengar nyaring. Makanya sebelum kalian kesini, saya sudah bertemu dengan Forum Honorer K2 Indonesia (FKHI) Kota Baubau untuk mendiskusiksikan hal ini ke BKN,” katanya.

Hal itu penting agar konsultasi yang hendak dibangun ke pemerintah pusat bisa bertalian. Sebab, BKN juga butuh dukungan dari semua pihak untuk mendengar harapan ini dan juga tentu perlu ada dukungan dari DPR RI khususnya Komisi II yang membidangi pemerintahan daerah.

Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FKHI) Kota Baubau, Muslimin menjrlaskan unjuk rasa yang dilakukan pihaknya tak lain hanya ingin meminta dukungan dari pemerintah Kota Baubau. Dukungan itu diperlukan agar bisa menyampaikan aspirasi honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS.

Baca Juga :  Hanura Baubau Bantu Pupuk Petani Terdampak Covid-19

“Hanya satu tuntutan kami, angkat K2 jadi PNS. Kami meminta agar Presiden mengeluarkan kebijakan dengan mengangkat K2 ini melalui perpu karena jika menunggu revisi UU maka prosesnya akan lama. Tidak tahu akan sampai kapan hal itu bisa terjadi,” katanya.

Muslimin memahami kebijakan ini bukanlah gawaian dari pemerintah daerah. Namun begitu, Ia mengapresiasi pemerintah daerah yang telah bersedia menjadi jembatan informasi untuk menyampaikan aspirasi para honorer K2 ini. (adm)

Sumber : Kumparansultra.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles