Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau menggelar rapat pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Kota Baubau, Senin (12/11) sekitar pukul 10.00 Wita.
Rapat yang digelar di gedung paripurna DPRD Kota Baubau itu dipastikan sebagai tindak lanjut dewan dalam upaya menyelaraskan sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah, serta penajaman sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah Kota Baubau.
Anggota DPRD Kota Baubau, Fajar Ishak Daeng Jaya menuturkan rapat pembahasan RPJP Kota Baubau merupakan tindak lanjut pihaknya terhadap UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Peraturan Pemerintah tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Selain itu pula, Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Musrenbang dimana penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Baubau Tahun 2005-2025 belum ada hingga saat ini.
“Rapat ini digelar untuk penyelarasan sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah dimana didalamnya merupakan masterplan untuk mencapai visi dan misi Kota Baubau 20 tahun. Disini kita duduk bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJPD dalam melaksanakan pembangunan daerah,” tuturnya.
Kata dia, selain merujuk pada UU Nomor 25 Tahun 2004 RPJP Kota Baubau juga ini merupakan tindak lanjut atas surat Gunernur Sultra tahun 2013. Dimana dalam surat tersebut memerintahkan Pemkot Baubau dan DPRD Kota Baubau untuk sesegera mungkin membahas dan menetapkan RPJP Kota Baubau sebagai arah kebijakan pembangunan daerah 20 tahun kedepan.
“Dengan kita membahas dan melahirkan RPJP ini maka arah pembangunan Kota Baubau ini dapat dikontrol tidak serta merta membangun semau kita saja tapi ada aturan mainnya yakni RPJP ini. Selain itu pula, para kepala daerah dalam merumuskan RPJMD yang termuat dalam visi-misi 5 tahunannya dapat mengaju pada RPJP Kota Baubau,” tambahnya.
Meski terkesan terlambat menggelar pembahasan RPJP Kota Baubau pihaknya akan bekerja maksimal untuk melahirkan masterplan Kota baubau itu. Apalagi saat ini pembangunan Kota Baubau hanya berpatokan pada RPJMD yang hanya memiliki masa 5 tahun saja.
“Kami sempat heran juga kenapa bisa ada RPJMD sudah ada sementara RPJP sebagai ibu dari RPJMD itu belum ada. Tapi biarlah meski kita terlambat membahas dan melahirkan RPJP ini tapi kita akan upayakan secepat mungkin melahirkan RPJP ini kalau perlu diakhir bulan ini sudah ada RPJP Kota Baubau selama 20 tahun,” tutupnya.