BAUBAU, SATULIS.COM – Sejumlah isu strategis dimasukkan DPRD Kota Baubau dalam dokumen RPJPD Kota Baubau, tidak terkecuali Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton)
Isu strategis pemekaran Provinsi Kepton masuk dalam poin ke-empat dari enam poin penting yang disepakati DPRD Kota Baubau bersama Pemkot Baubau. Kota Baubau sendiri telah disepakati akan menjadi Ibukota Provinsi Kepton.
“Termasuk diantaranya pencantuman isu strategis pemekaran Provinsi Kepulauan Buton. Alih fungsi lahan pertanian yang merupakan amanat dari undang-undang Nomor 41 Tahun 2019 tentang perlindungan lahan pertanian, pangan berkelanjutan. Integrasi kawasan pelabuhan dengan kawasan pergudangan dengan jalan bypass dan jalan lingkar,” ungkap jubir Pansus DPRD Kota Baubau Muhammad Tasrif.
Dalam poin ke-empat juga, Pansus dan tim Pemerintah Kota Baubau menyepakati sinergitas antara dokumen RPJPD, RPJMD dan RT/RW daerah yang merupakan amanat dari Undang-undangan Nomor 24 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Terkait hal ini beberapa saran dan masukan Pansus telah termuat dalam dokumen RT/RW dan akan pula dipertimbangkan dalam penyesuaian terhadap dokumen RT/RW yang direncanakan akan dilakukan pada tahun 2019,” imbuhnya.