BAUBAU, SATULIS.COM – Dalam rangka melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap penggunaan Narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau, Rabu (26/12) melakukan pengecekan atau tes urine kepada kru pesawat maskapai penerbangan Wings Air.
Kepala Seksi Pemberantasan BNN Baubau, AKP Anwar mengatakan, pemeriksaan urine terhadap empat crew pesawat yang terdiri dari pilot, co-pilot dan dua pramugari tersebut hasilnya negatif.
“Kami dari BNN Baubau bekerjasama dengan pihak Bandara Betoambari dan Polres Baubau melalui Satuan Narkoba melakukan pengawasan, pengecekan dan tes urine pada transportasi udara itu,” ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan didalam pesawat, kata dia, selain disaksikan dari pihak bandara Betoambari dan Pemkot Baubau yang diwakili Asisten III, hasilnya langsung disampaikan kepada yang bersangkutan.
Selain tes urine kepada crew pesawat, tambah Anwar, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap para pegawai bandara tersebut sebanyak 31 orang tidak ditemukan adanya penggunaan barang haram itu alias negatif.
“Kegiatan ini kami laksanakan sesuai perintah dari BNN Pusat. Jadi sudah ada telegram langsung dari deputi pemberantasan untuk melakukan pengawasan dan pengecekan tes urine baik darat, laut dan udara utamanya di terminal, pelabuhan dan bandar udara,” ujarnya.
Anwar yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Baubau mengatakan, pemeriksaan urine baik kepada sopir, kapten kapal dan pilot sangat berkaitan dengan pelaksanaan hari Natal dan Tahun Baru sebagai upaya untuk mengantisipasi atau mencegah penyalahgunaan narkoba dalam rangka melayani perjalanan para pengguna jasa transportasi itu.
“Jadi hari ini kami melakukan diwilayah kerja kami di Bandara Betoambari yang kebetulan bertepatan dengan tibanya pesawat Wings Air itu,” ujarnya.
Sementara, Kepala Bandara Betoambari Baubau, Mohamad Sabu mengapresiasi kegiatan tes urine kepada ASN bandara Baubau itu sebagai upaya mencegah penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
“Ini program kita. Pimpinan sudah bersurat kepada seluruh bandara di Indonesia, karena kita juga di Kementrian Perhubungan bahwa stop narkoba, hidup akan lebih bermakna tanpa narkoba,” ujarnya.
Terkait ASN yang terlibat atau positif dalam penyalahgunaan narkoba, kata dia, dapat diproses hukum dan dipecat sesuai undang-undang yang berlaku.  (Adm)