Jumat, November 22, 2024

82 Tersangka Pembakar Rumah di Buton di Tangkap, Ini Kronologinya

PASARWAJO, SATULIS.COM – Aparat keamanan yang dikoordinir langsung Kapolda Sultra, Brigjenpol Iryanto bergerak cepat. Dalam kurung waktu 4 hari pasca bentrok yang terjadi antar Desa Sampoabalo dan Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siontapina, Kabupaten Buton, polisi berhasil menangkap 81 tersangka pembakar rumah tanpa ada perlawanan.

Keberhasilan dalam menangkap puluhan tersangka hanya dalam kurun waktu kurang lebih tiga hari, tidak luput dari strategi yang dilakukan. Berikut kronologi dan strategi penangkapan para tersangka, Sabtu 8 Juni 2019.

Pukul 06.00 Wita
Apel pengecekan pasukan guna persiapan penangkapan para terduga pelaku di Jalan Poros menuju Desa Sampuabalo. Apel dipimpin Kapolres Buton AKBP Andi Herman. Ada 290 personel diterjunkan, yang merupakan gabungan dari anggota Polres Buton, Brimob Polda Sultra, Brimob Batuaga, dan Dalmas Polres Baubau.

Pukul 06.35 Wita
LP, warga Desa Sampuabalo, salah satu terduga pelaku penyerangan dan pembakaran rumah masyarakat Desa Gunung Jaya, melintas di lokasi apel. LP langsung ditangkap dan diperiksa.

Pukul 07.30 Wita
Tim dibagi jadi empat tim. Tim 1, yang dipimpin Kapolres Buton dan Tim 2 dipimpin oleh Wakapolres Buton, bergerak memasuki Desa Sampuabalo. Sementara 1 regu Satuan Lantas dan BKO Brimob disiagakan di titik kumpul serta masing-masing driver disiagakan untuk melakukan evakuasi.

Selain itu, 1 regu BKO Brimob yang dipimpin AKP Akhmad Fatarum bersiaga di pintu masuk lokasi Kalase Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina, Buton.

Pukul 07.46 Wita
Tim berhasil mengamankan sekelompok masyarakat, khususnya laki-laki, beserta barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik, dan busur yang disimpan di sekitar rumah penduduk. Selanjutnya tim melakukan penyisiran di Desa Sampuabalo.

Pukul 09.26 Wita
Proses penangkapan selesai. Seluruh masyarakat yang diamankan tidak melakukan perlawanan sehingga memudahkan penangkapan.

Baca Juga :  Abaikan Rekomendasi Dewan Pers, Penyidik Kasus Deni Djohan Bakal Diadukan Ke Propam Mabes Polri

Sebanyak 82 orang yang diamankan selanjutnya dibawah menuju Polda Sultra menggunakan jalur laut. Diprediksi tiba di Kendari pukul 18.00 Wita.

Bentrok yang melibatkan warga Desa Sampuabalo dan warga Desa Gunung Jaya, terjadi tepat dihari raya Idul Fitri, Rabu (5/6). Sebanyak 87 rumah di Desa Gunung Jaya dibakar. Dua orang meninggal dunia dalam kejadian itu dan tercatat delapan orang mengalami luka-luka. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles