SATULIS.COM, BAUBAU – Sedikitnya 57 peserta melamar dan akan mengikuti proses lelang jabatan eselon II yang dibuka Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau. Dari 57 peserta, dipastikan hanya 33 orang yang akan masuk tiga besar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Baubau, Asmaun mengatakan, bila formasi peserta 57 orang, maka dipastikan 24 peserta akan gugur dalam penentuan tiga besar. Sebab, hanya 33 orang yang berhak masuk tiga besar lelang 11 jabatan.
“Jadi nanti kita usulkan tiga besar ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam ini Wali Kota. Untuk, menentukan satu dari tiga besar, itu sudah hak prerogatif PPK,” tandas Asmaun dikantor Walikota Baubau, Senin (1/7).
Namun sebelum sampai pada proses pengusulan tiga besar, terlebih dahulu akan dilakukan seleksi berkas.
“Hasil evaluasi administrasi, Insya Allah akan lulus semua sebanyak 57 orang. Tapi, sebelum diumumkan, itu harus dirapatkan dulu Pansel,” jelas Asmaun.
Sayangnya, Asmaun belum memastikan terkait waktu pengumuman kelulusan berkas. Hal itu dikarenakan pihaknya masih menunggu kesiapan waktu Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari dua internal Pemkot, dua akademisi dan satu tokoh masyarakat.
Pasca pengumuman kelulusan berkas, selanjutnya peserta lelang akan mengikuti tahapan assessment. Tahap ini menggunakan tenaga assessor Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar.
“Akomodasinya ditanggung. Peserta lelang hanya menanggung biaya transportasi. Tapi, sebelum dilakukan assessment, kita harus minta waktu kesiapannya assessor LAN di Makassar,” ulasnya.
Selanjutnya, terang dia, seluruh peserta yang sudah menyelesaikan assessment akan mengikuti tahap wawancara oleh Pansel. Nilai yang diberikan assessor dan Pansel akan diakumulasi untuk menentukan tiga besar.
Pemkot Baubau melelang jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Setda dan Kepala Balitbang.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. (Adm)