Kamis, Desember 12, 2024

KNPI Desak Kejaksaan Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi TPI Wameo

SATULIS.COM, BAUBAU – DPD KNPI Kota Baubau mendesak Kejaksaan Negeri Baubau untuk segera menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi retribusi TPI Wameo. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Bidang Pemberantasan Korupsi KNPI Baubau, Risky Ishak, SH usai menyerahkan kajian KNPI atas dugaan tindak pidana korupsi retribusi TPI Wameo tersebut kepada Kepala Kejaksaan Negeri Baubau (23/7).

“Sampai hari ini tersangka kasus ini belum ada sehingga KNPI Baubau dalam posisi mendukung upaya jaksa agar segera mempercepat penetapan tersangka dalam kasus TPI ini, agar kasus ini bisa segera terselesaikan,” ungkapnya.

Mantan Ketua Forkom B2K Kendari ini menambahkan bahwa berdasarkan hasil audit BPK, potensi kerugian daerah atas kasus ini mencapai Rp. 739.626.000. Selain itu menurut hasil kajian yang kami serahkan kepada Kajari Baubau, telah cukup alasan untuk menetapkan beberapa orang tersangka.

“Dalam hasil kajian kami atas kasus tersebut yang kami telah sampaikan kepada Kajari, kami menganggap bahwa telah cukup alasan bagi Jaksa bahkan untuk menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus tersebut, ” tambahnya.

Pihaknya juga mendorong Jaksa untuk segera memanggil dan memeriksa beberapa pihak termasuk Walikota Baubau, sebab menurutnya tidak adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penarikan retribusi daerah adalah salah satu penyebab tidak tertibnya pemungutan retribusi tersebut.

“Dari tahun ke tahun selalu ada temuan terkait pengelolaan TPI Wameo, sehingga harus ada perbaikan mendasar yang dilakukan oleh Walikota untuk benahi ini. Sebab UPTD Wameo itu harusnya di kelola oleh ASN dengan kompetensi eselon V/a yang diangkat oleh Walikota, tapi faktanya TPI Wameo hanya dikelola oleh pegawai tidak tetap (PTT) yang diangkat lewat SK kadis, ” bebernya.

Baca Juga :  Tertibkan Parkiran Liar, Dishub Kota Baubau Panggil Jukir

Risky juga menambahkan bahwa hasil kajian ini selain diserahkan ke Kejaksaan Negeri Baubau, juga diteruskan ke beberapa instansi penegak hukum lainnya sebagai bentuk peran serta dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Laporan ini selain kami serahkan ke Kejaksaan, juga akan kami teruskan ke beberapa penegak hukum lainnya termasuk ke KPK yang rencananya akan datang ke Baubau sebagai bentuk peran serta pemuda dalam upaya Pemberantasan korupsi,” tutupnya. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles