Kamis, Desember 12, 2024

Dewan Enggan Bahas APBD-P, Ini Alasannya

SATULIS.COM, BAUBAU – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau menyatakan enggan membahas APBD-Perubahan. Bila hal itu terjadi, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau terpaksa harus menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni hingga akhir tahun 2019.

Salah seorang anggata Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Baubau, Harmin SH mengungkapkan, sebenarnya Bamus sudah mengagendakan untuk membahas RAPBD-Perubahan itu. Cuma saja, dua persayaratan untuk membahas RAPBD-Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau belum menyerahkannya ke dewan.

Dua persayaratan tesebut, jelas Harmin, yakni dokumen hasil pergeseran anggaran versi Maret dan kopian surat Walikota ke pimpinan dewan terkait permintaan pergeseran anggaran. “Kita sudah minta itu ke Pemkot, tapi sampai hari ini belum dikasikan. Saya ungkapkan ini karena jangan ada yang mengira bahwa DPRD yang abai,” ungkap Harmin.

Meski begitu, kata Harmin, dengan sisa waktu kurang lebih dua minggu DPRD periode 2014-2019 masih bisa menuntaskan pembahasan APBD-P itu bila Pemkot sudah menyerahkan dua syarat tersebut. Ia tetap berharap sebagai mitra DPRD, Pemkot sesegera mungkin menyerahkan dua syarat itu.

Di tempat yang sama, Fajar Isak menyatakan, meskipun Pemkot sudah menyerahkan laporan realisasi anggaran dan prognosis, dewan tidak serta merta langsung membahas RAPBD-Perubahan. Dewan, kata dia, masih harus mengkaji terlebih dahulu realisasi anggaran itu.

Apalagi, pihaknya mensinyalir ada ada masalah serius yang ada pada realisasi APBD 2019. Ia melihat ada terjadi pergeseran-pergesaran anggaran diantara dokumen yang disetujui dewan dengan realisasi anggaran yang dilakukan Pemkot.

“Karena dewan akan melihat dan mempelajari laporan realisasi anggarannya dulu. Setelah itu, kita akan melihat prognosis anggarannya apakah selama tiga bulan atau enam bulan kedepan anggarannya cukup atau belum. Setelah itu baru dilakukan pembahasan bersama dengan pihak eksekutif,” ungkap Fajar.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan ke-73, Kamil Ady Karim Berpesan Untuk Selalu Berjuang Ikhlas

Dan itu, kata dia, dengan waktu yang tinggal kurang lebih dua minggu sudah cukup kasif. Apalagi ada indikasi kesalahan dalam realisasi APBD 2019.

Karena itu, dia tegaskan, dewan tidak akan membahas APBD-P. Karena disamping ada kesalahan juga masa jabatan anggota dewan sudah mau berakhir. “Masa kita meligitimasi hal yang salah,” ungkapnya. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles