SATULIS.COM, BAUBAU – Penyerahan aset Kabupaten Buton ke Kota Baubau menuai polemik. Difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyerahan aset tersebut terkesan dipaksakan, dianggap tidak prosedural dan cacat hukum.
Selain independensi, keberadaan Ketua Korwil VIII Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah), KPK, Aldiansyah Malik Nasution, juga dipertanyakan. Sejumlah pihak menilai, aroma kepentingan pribadi Aldiansyah Malik Nasution lebih besar dalam persoalan aset Buton-Baubau.
Menanggapi hal itu, pria yang akrab disapa Coki mengatakan, penyerahan aset Buton ke Kota Baubau merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU dan berita acara serah terima aset yang dilakukan di Kota Kendari.
“Acara di Kendari dihadiri oleh Kejati Sultra atau Kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara, Gubernur Sultra, Pimpinan KPK, Bupati Buton, Walikota Baubau, Korwil VIII Korsup KPK bersama Pejabat kedua daerah dimaksud,” tulis Coki dalam WAnya kepada Satulis.com, Sabtu sore (21/9/2019).
Sementara kegiatan penyerahan sebagian aset beberapa hari yang lalu di Kota Baubau, tulis Coki, juga dihadiri masing-masing Kada (Kepala daerah) dan Sekda serta Kasi Datun Kejari Kota Baubau selaku Jaksa Pengacara Negara Kota Baubau.
“Permasalahan aset yang merupakan pemekaran wilayah, kejadiannya sama seperti yang dilakukan antara Kab Muna dan Muna Barat, dan merupakan bagian dari Program Penertiban Asset yg dilakukan Korsup KPK di Indonesia (Korwil 1 sd 9). Jadi bukan hanya di Prov Sultra saja,” kata Coki.
Menyangkut pernyataan sejumlah ormas di Kabupaten Buton yang ingin menempuh jalur hukum terkait penyerahan aset karena dianggap tidak prosedural, Coki belum memberikan tanggapannya.
Sedikitnya enam ormas di Kabupaten Buton mengecam cara yang ditempuh Ketua Korwil VIII Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah), KPK, Aldiansyah Malik Nasution yang terkesan mendikte Bupati Buton, La Bakry untuk menyerahkan seluruh aset Buton ke Kota Baubau.
Enam organisasi itu yakni Aliasi Masyarakat Peduli Rakyat (Ampera), Persatuan Intelektual dan Cendekiawan Aktivis (Pica), Masyarakat Anti Korupsi (MAK), Gerakan Perubahan Rakyat Buton, Koalisi Pemersatu Mahasiswa (Kobarakati) Buton Raya, serta Poros Buton Indonesia.
Selain akan melakukan aksi besar-besaran di Pasarwajo dan gedung KPK-RI, organisasi ini juga akan melakukan gugatan Tata Usaha Negara (TUN) terhadap KPK, Walikota Baubau dan Bupati Buton. Juga akan melaporkan Aldiansyah Malik Nasution ke dewan pengawas KPK serta Mabes Polri. (Adm)