Senin, Desember 2, 2024

HMI Baubau Minta Kapolda Sultra Dicopot

SATULIS.COM, BAUBAU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau turut menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya seorang mahasiswa, Immawan Randi (21) saat melakukan aksi di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Kamis (25/9). Mahasiswa Universitas Halu Uleo (UHO) itu meninggal setelah tertembak di bagian dada sebelah kanan.

Ketua Umum HMI Cabang Baubau, La Ode Rizki Satria Adi Putra mengatakan, aksi demonstrasi yang terjadi serentak di Indonesia saat ini sontak mendapat perlakuan represif dari aparat kepolisian.

Menurut Rizki Satria, tindakan tersebut bukan baru sekali dilakukan oleh kepolisian saat mengamankan jalannya aksi masa mahasiswa namun sangat sering terjadi.

Dikatakan Rizki Satria, berbagai daerah yang melakukan aksi dalam rangka menolak revisi beberapa undang-undang yang tidak pro rakyat, mendapatkan perlakuan yang sama dari kepolisian dan salah satunya terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, hingga mengakibatkan adanya korban jiwa dalam demonstrasi tersebut.

“Randi, salah satu aktivis IMM di Kota kendari siang tadi menghembuskan nafas terakhir akibat dari hantaman peluru yang pas mengenai badannya saat melakukan aksi demonstrasi. Kepergian Randi merupakan duka mendalam bagi seluruh elemen mahasiswa Se Indonesia khususnya Sulawesi Tenggara,” kata Rizki Satria.

Amatan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau, beber Riski Satria, hal itu adalah sebuah pelanggaran etik yang dilakukan oleh kepolisian. Sebab sangat menyalahi SOP pengamanan penyampaian pendapat dimuka umum serta sangat bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Atas tindakan represif itu, HMI cabang Baubau meminta Kapolda Sulawesi Tenggara harus bertanggungjawab terhadap perbuatan anggotanya yang telah menewaskan aktivis mahasiswa.

“Kapolda Sulawesi Tenggara secepatnya angkat kaki dan meninggalkan bumi anoa karena tidak mampu menciptakan keadaan kondusif dan tidak mampu memerintahkan jajarannya untuk menjaga keamanan mahasiswa serta melindungi mahasiswa yang merupakan representatif masyarakat,” tegas Riski Satria.

Baca Juga :  Mendagri Tegur Keras Dua Bupati di Sultra

Jika dalam waktu 14 hari tuntutan tidak dipenuhi, pihaknya mengancam akan melakukan aksi besar diberbagai daerah Sulawesi Tenggara untuk mendesak pencopotan Kapolda Sultra. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles