SATULIS.COM, WAKATOBI – Pelantikan anggota DPRD Wakatobi priode 2019-2024 terganggu. Ratusan massa yang tergabung dalam Barisan Orator Masyarakat (BOM) Kepulauan Buton (Kepton) menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Wakatobi dan kantor Bupati Wakatobi, Selasa (01/10/2019).
Roziq Arifin selaku kordinator lapangan, dalam orasinya mengatakan, agar pemerintah Wakatobi tidak buta hati dan segera melakukan ganti rugi atas seluruh tanah masyarakat wakatobi yang terkena dampak dari pembangunan fasilitas umum sejak tahun 2017, 2018 dan 2019.
Menurut Roziq Arifin, dalam UU Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum serta peraturan presiden (Perpres) nomor 71 tahun 2012 , sangat jelas bahwa tanah masyarakat wajib di bayarkan melalui APBD atau APBN apabila terkena dampak pembangunan untuk kepentingan umum.
“Pemerintah tidak boleh melakukan pembebasan lahan sebelum ganti rugi tanah masyarakat selesai di bayarkan,” papar Roziq Arifin.
Lebih lanjut diungkapkan Roziq Arifin, dalam Surat Keputusan (SK) bupati wakatobi nomor 401 tahun 2017 tentang standar harga tertinggi tanah dan tanaman bagi pembangunan fasiltas untuk kepentingan umum, lampiran pertama menyebutkan tanah masyarakat wakatobi yang terkena pembangunan fasilitas untuk kepentingan umum, wajib dilakukan ganti rugi.
“Pemerintah stop tipu-tipu, stop membodohi masyarakat dan membohongin rakyat kecil di Wakatobi. Kasihan rakyat wahai pak bupati,” teriak Roziq Arifin dalam orasinya.
Roziq Arifin berharap agar Anggota DPRD Wakatobi yang baru saja dilantik, supaya mendesak Bupati untuk melakukan ganti rugi atas lahan masyarakat. Pihaknya mengindikasi SK Bupati Wakatobi nomor 401 tahun 2017, merupakan produk Pemda yang dibuat secara sepihak tanpa sepengetahuan dan sosialisasi kepada masyarakat pemilik lahan dan tanaman.
“Kami sangat mendukung seluruh pembangunan infrastruktur di Wakatobi sepanjang pembangunan itu tidak merugikan dan menjerumuskan masyarakat ke dalam lubang kenistaan dan penindasan,” papar Roziq Arifin di depan kantor DPRD wakarobi. (Adm)