Jumat, November 22, 2024

Pegawai Puskesmas Wangsel Desak Pergantian Kapus

SATULIS.COM, WAKATOBI –  Sebanyak 27 orang pegawai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Wangiwangi Selatan (Wangsel) melayangkan surat pernyataan mosi tidak percaya kepada kepala UPTD puskesmas Wangsel.

Yang bertanda tangan dalam surat itu atas nama 27 pegawai UPTD Puskesmas Wangsel menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa mereka sudah tidak mempercayai kepemimpiman dari ibu Wa Ode Erma SKM, sebagai kepala UPTD Puskesmas Wangsel.

Hal itu dikarenakan, sejak menjabat sebagai kepala UPTD Puskesmas Wangsel, konflik sering terjadi dan tidak pernah ada manajemen konflik untuk mengatasi masalah maupun perbedaan dalam lingkup puskesmas setempat.

Disebutkan dalam surat tersebut bahwa kapus sering bertindak diluar dari kewajaran, semena-mena terhadap hak-hak pegawai UPTD Puskesmas Wangsel. Tidak menerapkan standar yang ada di akreditasi dalam menjalankan tugas-tugas pegawai yang ada di Puskesmas. Dan cenderung memihak hanya kepada yang kapus suka.

Maka dengan surat tersebut mereka sepakat mengajukan kepada kadis kesehatan kabupaten Wakatobi agar kiranya memberikan solusi yang tepat. Agar sejumlah pegawai tersebut bisa bekerja dan melaksanakan pelayanan dengan nyaman tanpa ada tekanan.

Salah satu pegawai yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan, meski demikian sejumlah pegawai tersebut tetap masuk pagi seperti biasa dari jam 07-14 wita.

“Kami tidak sampai mogok kerja, hanya piket saja yang mogok. Soalnya kami piket di potong-potong kehadirannya kami, pas bendaharanya full kehadirannya. Tadi kami ke kantor sekretariat daerah (setda) untuk mengadukan hal ini kepada Pak Bupati dan Pak Pelaksana Jabatan (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda). Namun tidak di tempat dan di suruh datang hari senin atau selasa oleh pak asisten,” ungkapnya saat ditemui Wangiwangi, Jumat (11/10/2019).

Baca Juga :  Soal Mosi Tidak Percaya Terhadap Direktur RSUD, AS Tamrin Ogah Diintervensi

Manajemen hari ini sangat buruk, kata dia, sebab sampai terjadi empat kali ganti Kepala Bagian Tata Usaha (KTU). Satu orang kadang bisa merangkap sampai beberapa jabatan dan lebih melibatkan anak magang ketimbang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Misalnya bendahara barang merangkap juga bendahara Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan jabatan lain. Tidak dianggap kita-kita ini. Setelah adanya mosi yang kami tanda tangani bersama pegawai Puskesmas kapus malah menelepon teman-teman kemudian mengatakan bahwa semua yang bertanda tangan dalam surat pernyataan mosi itu supaya siap-siap dimutasi. Beberapa hari kemudian dia pergi ke bidan senior. Lalu dia kasitau lagi kalau dia yang menang, maka kami semua yang bertanda tangan harus siap-siap di mutasi,” ungkapnya.

Dikonfirmasi soal isi surat mosi dan keluhan sejumlah pegawai tersebut, Kapus Wangsel Wa Ode Erma membantah soal semua tudingan yang diarahkan dan ditujukan kepadanya serta dugaan pemotongan.

“Tidak ada yang begitu pak, disini lancar-lancar saja. Proses disini semua lancar pak. Tidak ada itu, disini semuanya baik-baik saja nda ada masalah, semua proses berjalan lancar, ” bantah Wa Ode Erma.

Erma juga membantah soal adanya upaya intimidasi bahwa 27 pegawai yang bertanda tangan dalam surat pernyataan mosi tersebut akan di rekomendasikan untuk di mutasi

“Tidak pernah saya bicara seperti itu. Yang jelas disini ini proses lancar, nda ada masalah ini itu. Karena memang proses lancar saja. Kalau soal jabatan umpamanya juru imunisasi diatur dengan aturan toh, tidak ada yang seperti itu. Yang jelas tidak adalah, tidak ada yang begitu, tidak ada masalah di puskesmas ini, prosesnya lancar setiap hari. Pasien dilayani dengan bagus juga. Biasa saja disini,” tandasnya saat ditemui di Puskesmas Wangsel, kelurahan Mandati III. (Adm)

Baca Juga :  Sesuai Surat Mendagri, Haliana Batalkan Lelang Jabatan

Peliput : Nova

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles