SATULIS.COM, BAUBAU – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Baubau mengecam keras tindakan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Kota Baubau yang melakukan pemberhentian (drop out) terhadap 6 orang mahasiswanya. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris KNPI Kota Baubau Rendy Saputra. Menurutnya tindakan tersebut adalah tindakan otoriter yang membungkam kebebasan berpendapat.
“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan pihak kampus STAI yang membungkam suara kritis mahasiswanya dengan cara-cara represi seperti ini. Ini bertentangan dengan konstitusi, UU Hak Asasi Manusia serta Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik” Tegasnya.
Mantan pengurus PB HMI ini menambahkan kampus STAI seharusnya berperan sebagai lembaga penyelenggara pendidikan, bukan malah mencabut hak pendidikan atas mahasiswanya.
“Kampus seharusnya tidak menutup ruang kebebasan berpendapat didalam lingkungan akademik dengan cara otoriter. Karena sejatinya kampus adalah lembaga penyelenggaraan pendidikan. Bukan malah menjadi pihak yang mencabut hak para mahasiswa,” Tambahnya
Rendy berharap pihak kampus STAI bisa lebih bijak merespon segala bentuk aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dengan mendorong upaya dialog secara terus-menerus.
“Kami berharap pihak STAI bisa lebih arif dan bijaksana dengan kembali mempertimbangkan baik-baik serta meninjau ulang SK pemberhentian para mahasiswa yang dikeluarkan. Lalu kemudian mengedepankan upaya dialog dalam nuansa akademik,” tutupnya.
Diketahui bahwa surat pemberhentian terhadap enam orang mahasiswa STAI tersebut dikeluarkan oleh Ketua STAI diduga karena serangkaian aksi demonstrasi menentang kebijakan yayasan oleh para mahasiswa yang dianggap sudah keterlaluan. (Adm)