SATULIS.COM, JAKARTA – Upaya untuk menasionalisasi penggunaan Aspal Buton terus dilakukan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton. Terkini, Pemkab Buton bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menggelar Workshop, Selasa (26/11/2019).
Bupati Buton, Drs La Bakry MSi mengatakan, Workshop tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Utama BPPT dan dihadiri oleh pejabat fungsional BPPT, Kemenkomaritim, Kementrian perindustrian, Asosiasi Pengusaha Aspal Buton Indonesia.
“Workshop menghasilkan Road Map yang memuat tugas yangg diemban oleh pemerintah daerah kabupaten Buton, Pemprov Sultra, serta Kementrian teknis yang berkaitan dengan percepatan penggunaan aspal Buton dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan seluruh Indonesia,” ungkap La Bakry kepada Surya Sultra.com.
Lebih lanjut La Bakry menjelaskan, BPPT adalah lembaga pemerintah non departemen Indonesia yang berada dibawah koordinasi Kementerian Riset, Teknologi dan pendidikan tinggi.
“Jadi BPPT mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan penerapan teknologi,” beber La Bakry.
Sebelumnya, Kamis (07/11/2019) Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Pemda Kabupaten Buton menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi untuk menyelenggarakan FGD lanjutan di Pasarwajo, Sulawesi Tenggara.
Kegiatan FGD diawali sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Buton dan dilajutkan sambutan dan sekaligus membuka acara oleh Direktur Pusat Sistem Audit Teknologi. FGD ini adalah untuk tindak lanjut dari hasil FGD pada tanggal 15 Oktober 2019.
Dalam FGD ini telah dibahas beberapa aspek terkait dengan pemanfaatan ASALINDO, sebagaimana hasil pembahasan berikut:
1.Potensi aspal Buton (menurut Dirjen Bina Marga-Pekerjaan Umum) sebesar +/- 667 juta ton dan dapat memenuhi kebutuhan aspal nasional aspal selama 104 tahun.
2. Aspal Buton baru dapat terserap sebesar 3% pertahun dari 1,667 juta ton kebutuhan nasional pertahun.
3. Pendekatan dengan Presiden dan instansi terkait telah dilakukan untuk meningkatkan pemanfaatan aspal Buton tetapi usaha ini belum mendapatkan hasil yang maksimal.
4. Pertemuan Pemerintah Kabupaten Buton dengan BPPT dan Kemenkomaritim sedikit memberikan angin segar bagi harapan pemanfaatan aspal Buton.
5. Harapan Pemerintah Kabuten Buton adalah meningkatnya pemanfaatan aspal Buton dan derivatnya.
6. Pemerintah Kabupaten Buton mengharapkan diberikan kewenangan untuk mendapatkan lokasi pengelolaan aspal Buton.
7. Kawasan Ekonomi Khusus dapat terbentuk untuk mendukung kegiatan/ industri aspal Buton yang dikelola oleh perusahaan daerah.
8. Pada ratas tanggal 29 Januari 2015 sudah diarahkan oleh Presiden, diperintahkan kepada Kementerian BUMN dan PUPR penggunaan aspal Buton untuk dimaksimalkan.
9. Kemenkomaritim dibentuk bukan pada program yang harus dijalankan tapi lebih kepada issue strategis yang diperintahkan oleh Presiden.
10. Issue strategis yang dihadapi sekarang ini adalah pemanfaatan aspal Buton yang belum maksimal dan rencana Pemerintah Daerah Buton untuk membangun industri khusus sehingga potensi yang ada dapat dimaksimalkan.
11. Pemanfaatan aspal Buton masih terbatas, penggunan aspal minyak lebih banyak digunakan yang berasal dari impor yang dilakukan oleh Pertamina.
12. Data dari Asosiasi Aspal dan Beton Indonesia ( AABI ), penggunaan aspal Buton yang ditargetkan oleh Ditjen Bina Marga sebesar 70.000 ton yang dapat direlisasikan +/- sebesar 20.000 – 30.000 ton.
13. Nilai ekspor aspal Buton yang pernah dilakukan oleh PT. Kurnia (Lawele) ke Cina sebesar sekitar 126.000, 35.000 dan 42.000 ton antara tahun 2013-2015 (data dari Kemendag), nilai ekspor ini lebih besar dari nilai pemakaian aspal di dalam negeri.
14. Pasokan kebutuhan aspal nasional (berdasarkan supplier) yang diimpor pada 2016 sebesar 1.700.000 ton, 2017 sebesar 1.400.000 dan 2018 sebesar 253.000, sebagian diimpor dalam bentuk aspal minyak dan menyedot devisa sebesar 9 trilyun.
15. Pada tahun 2015 setelah ada ratas pemakaian aspal Buton meningkat menjadi sekitar 50.000 ton.
16. Pada tahun 2016 – 2019 terjadi penurunan penggunaan aspal Buton.
17. Menkomaritim sebagai ketua tim penggunaan produk dalam negeri dan Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur sebagai Ketua Pokja Pengendalian, tim ini bertugas mendongkrak penggunaan produk dalam negeri sehingga dapat menghemat penggunaan devisa.
18. Penggunaan produk dalam negeri dapat meningkatkan nilai tambah sehingga dapat memberikan multiplier effect kepada sektor eknomi, pembangunan di daerah, penghematan devisa dan penyerapan tenaga kerja.
19. Kerjasama antara Kemenkomaritim dan Kabupaten Buton sudah berjalan baik, setelah FGD tanggal 15 Oktober 2019 disampaikan ke Menkomaritim, maka Menkomaritim memberikan arahan akan melakukan rakor terpadu yang akan mengundang Bupati Buton, Gubernur Suawesi Tenggara, Pertamina dan Kementerian PUPR (Dirjen Bina Marga, Dirjen Bina Konstruksi dan Dirjen Bina Litbang).
20. Pertamina menjadi pendistribusi aspal minyak hampir 80% dan yang diproduksi sendiri hanya sekitar 350.000 ton, dan yang diproduksi sendiri sangat tergantung pada kondisi perkembangan kilang minyak yang ada sekarang dengan usianya sudah tua, sehingga nantinya impor aspal minyak dapat mencapai sekitar 100%.
21. Untuk pembangunan kawasan industri yang akan dibangun terkait dengan industri aspal Buton, semua kebutuhan untuk kawasan tersebut harus dipersiapkan, seperti ketersedian lahan, pelabuhan dan ketersedian energy.
22. Saat ini semua Gubernur diberi kesempatan menyampaian Program Strategis Nasional (PSM) ke Pemerintah Pusat dengan syarat program tersebut mendongkrak pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut, hal ini dapat dilakukan juga oleh Pemerintah Kabupaten Buton dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait pembangunan kawasan indstri khusus. (Adm)