SATULIS.COM, BAUBAU – Forum Komunikasi Mahasiswa Kepton (FORKOM KEPTON) melakukan aksi unjuk rasa di depan Lippo Plaza Buton, Kamis (5/12/2019). Unras dilakukan atas dugaan penjualan dua petak tanah dan bangunan milik pemerintah Kota Baubau yang dilakukan PT Lippo Karawaci Tbk.
Ketua Forkom Kepton, Asis Diy mengungkapkan telah terdapat temuan surat yang dikirimkan kepada OJK pada tanggal 11 Oktober 2017 lalu terkait penjualan dua bidang tanah dengan luas keseluruhan 21.847 meter persegi yang dimiliki PT Andromeda Sakti yang merupakan anak perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk kepada PT Buton Bangun Cipta.
Berdasarkan isi surat, sertifikat tanah dengan hak guna bangunan No. 00033/batulo dan sertifikat hak bangunan No 00034/batulo yang diatasnya terletak bangunan Rumah Sakit Siloam Buton dan bangunan Mall Lippo Plaza Buton yang terletak di kawasan jalan Sultan Hasanuddin, Kota Baubau telah dijual senilai Rp 281.067.000.000 termasuk bea perolehan tanah dan bangunan.
Kepada satulis.com, Azis menambahkan belum mendapat penjelasan faktual terkait siapa pemilik PT Bangun Cipta. Pihak Lippo juga dianggap tidak transparan tentang fakta surat yang ditujukan kepada OJK terkait penjualan tanah.
Setelah sempat terjadi saling dorong antara demonstran dan karyawan Lippo Plaza Buton, pihak Lippo diwakili manager operasional, Oger menemui para pengunjuk rasa untuk memberikan kejelasan atas dugaan tersebut.
Oger membantah telah terjadi penjualan tanah seperti yang dikemukakan massa aksi seperti yang tertuang dalam temuan OJK yang ada hanya hak guna bangunan.
“Untuk mendapatkan keterangan lebih jelas terkait tanah tersebut silahkan ketemu sama Kabid aset Pemda Buton dan Sekda Buton yang memiliki data akurat dan mampu menjelaskan secara mendetail terkait tanah tersebut. Karena sebelumnya PT Andromeda Sakti dan PT Lippo Karawaci sudah melakukan pertemuan,” jelasnya. (Adm)
Peliput : Cahya