Senin, Desember 2, 2024

Jasa Pelayanan BLUD RSUD Kota Baubau Belum Dibayarkan

SATULIS.COM, BAUBAU – Pasca mediasi yang dilakukan pihak BLUD RSUD Kota Baubau bersama Pemkot beberapa waktu lalu, terungkap ada jasa pelayanan pegawai rumah sakit yang belum terbayarkan. Direktur RS dr Nuraeny Djawa mengungkapkan nilai tunggakan pembayaran jasa pelayanan hingga Mei 2019 mencapai Rp 446 juta.

Nuraeny mengatakan, anggaran rumah sakit sudah mengantisipasi pada saat pengusulan perubahan anggaran. Dikarenakan tidak ada perubahan anggaran yang diketuk pada 30 September lalu manajemen kembali pada pagu anggaran awal.

“Terkait klaim BPJS tentang Jasa pelayanan hingga bulan Mei 2019 sudah masuk sebesar rp 781 juta, namun baru dibayarkan sebesar Rp 335 juta. Bukan tidak dibayarkan tapi sudah kami jelaskan dikarenakan pagu anggaran perubahan tidak ada maka sisa pembayaran akan diajukan untuk pagu anggaran Januari 2020,” jelasnya.

Sementara itu, dr Lukman, ahli penyakit dalam RSUD Kota Baubau mengharapkan solusi dari Pemkot untuk mengakhiri polemik yang ada. Pegawai juga mengharapkan manajemen RS untuk menjalin komunikasi yang baik kepada kepada seluruh elemen rumah sakit agar terlaksana situasi harmonis dalam mewujudkan pelayanan yang baik.

“Kami harapkan tim evaluasi yang dibentuk Pemkot terkait Mosi tidak percaya yang dilayangkan bisa mengusahakan polemik selesai. Jadi prinsipnya direktur BLUD RSUD sebagai pelaksana tugas bisa lebih bertanggung jawab kepada tugasnya,” ujarnya saat dikonfirmasi via WA, Sabtu (7/12/2019).

Menurut salah satu perawat RS yang tidak ingin disebutkan, setiap bulan para tenaga medis yang terdiri dari dokter spesialis, perawat, serta pegawai lainnya menerima tunjangan jasa pelayanan terhadap pasien. Besarnya bervariasi tergantung jabatan, jumlah pasien yang ditangani dan hal itu juga diatur dalam peraturan menteri kesehatan (Adm).



Baca Juga :  Tuntutan Tak Dipenuhi, Dokter dan Pegawai RSUD Baubau Kompak Turunkan Standar Pelayanan

Peliput : Cahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles