SATULIS.COM, BUTON – Dua Desa yang terlibat konflik sosial di Kabupaten Buton medio Juni 2019 lalu, yakni Desa Gunung Jaya dan Desa Sampuabalo, Kamis (12/12/2019) sepakat mendeklarasikan ikrar damai.
Deklarasi itu dilaksanakan dihadapan Gubernur Sultra Ali Mazi, Bupati Buton La Bakry, Danrem 143 Halu Oleo Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto, Kapolres Buton AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, Dandim 1413 Buton Letkol Inf Arif Kurniawan, Kajari Buton Wiranto, Anggota DPRD Buton Sabaruddin Paena, dan sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sultra dan Pemda Buton.
Dalam penyampaiannya, Ali Mazi mengatakan masyarakat Sampuabalo yang berprofesi sebagai nelayan yang setiap harinya mengarungi lautan dalam mencari nafkah tentu memiliki karakter yang berbeda. Demikian pula Gunung Jaya memiliki keramahtamahan karena mereka bekerja di daratan. Tentu mereka lebih sejuk dan lebih sabar.
“Kedua karakter tersebut hari ini menjadi satu, berdamai untuk membangun daerah yang memiliki kekayaan yang luar biasa ini. Tentu saja harus dengan pikiran yang positif,” kata Alimazi.
Untuk itu, Gubernur Alimazi mengajak masyarakat di kedua Desa untuk tetap menciptakan suasana yang harmonis, kondusif, aman dan tentram.
“Damai itu indah. Ini kita harus tanamkan dalam diri kita hingga sanubari. Jangan ada lagi konflik. Jangan ada lagi pertikaian. Mari kita tutup peristiwa yang telah berlalu dan kita lahir sebagai bayi kembali. Jadikan moment hari ini untuk hidup berdampingan secara damai,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan Bupati Buton, Drs. La Bakry, MSi. Politisi Golkar ini mengatakan, deklarasi damai akan dijadikan sebagai moment dalam menatap masa depan yang lebih cerah dan membangun kedua Desa tersebut.
“Dan moment ini sudah lama kami tunggu-tunggu. Atas permintaan masyarakat kedua desa ini, menginginkan Pak Gubenur sebagai Putra Buton hadir untuk menyaksikan deklarasi perdamaian,” katanya. (Adm)
Berikut enam Poin kesepakatan deklarasi damai Desa Gunung Jaya dan Desa Sampuabalo :
1. Kedua Desa sepakat untuk damai.
2. Siap menjaga dan membangun ketentraman dan ketertiban lingkungan secara terus-menerus demi kelangsungan hidup bersama dalam terlaksananya bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tragedi yang menimpa Desa Gunung Jaya akibat persoalan intoleransi dijadikan sebagai sejarah pengalaman pahit untuk tidak terulang kembali, mulai saat ini sampai anak cucu secara turun temurun.
4. Dalam rangka menjaga harmonisasi ketertiban dan ketentraman dalam tatalaksana bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, masyarakat Gunung Jaya dan Sampuabalo mengedepankan pendekatan penanganan persoalan melalui pemerintah Desa dan tokoh adat sebelum ke ranah hukum yang berlaku bila tidak teratasi.
5. Setiap persoalan pribadi akan diselesaikan secara pribadi dan tidak dibenarkan melibatkan isu kelompok suara maupun membawa nama.
6. Tunduk dan patuh pada aspirasi yang dibuat masing-masing Desa, baik aspirasi dari masyarakat Desa Gunung Jaya maupun aspirasi dari masyarakat Desa Sampuabalo yang menjadi satu kesatuan tak terpisahakan dengan naskah perdamaian.