Sabtu, Oktober 26, 2024

Tindak Lanjuti Permendagri Nomor 70 dan Nomor 90 Tahun 2019, Bappeda Gelar Sosialisasi

SATULIS.COM, BAUBAU – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Baubau menggelar kegiatan sosialisasi terkait Permendagri nomor 70 dan nomor 90 tahun 2019 di aula Metro, Jumat (13/12/2019).

Dirjen bina keuangan daerah, Bahri S,Stp MSi hadir sebagai narasumber menyampaikan berdasarkan Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 berbeda dengan struktur APBD lama.

“Jadi latar belakangnya juga biar tidak ada konversi dengan rencana penganggaran dengan laporan keuangan. Selain itu kita juga melaksanakan Perpres nomor 54 tahun 2018, sasarannya integrasi dan planning e-budgeting,” terangnya.

Bahri memaparkan, integrasi membutuhkan kode ketika input dokumen perencanaan otomatis dokumen keuangan jadi. Tujuannya satu, membangun statistik keuangan menuju satu data Indonesia.

Kepala Bappeda, La Ode Aswad menambahkan saat ini pihaknya fokus melakukan sosialisasi terkait Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah dan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Ini baru sebatas sosialisasi kepada seluruh instansi, jadi tidak berhenti disini. Kedepannya masih perlu diadakan pendalaman. Bappeda akan menggelar bimtek terkait Permendagri yang keluar sehingga bisa direalisasikan pada 2020 mendatang,” tutupnya. (Adm)

Peliput : Cahya

Baca Juga : 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles