Jumat, November 22, 2024

Polres Buton Musnahkan 1,5 Ton Miras Sitaan

SATULIS.COM, BUTON – Sebanyak 1,5 ton miras hasil sitaan pihak Kepolisian Resort (Polres) Buton dimusnahkan. Miras yang dimusnahkan tersebut terdiri 560 liter arak dan 1000 liter konau (Minuman tradisional yang diolah dari sadapan pohon aren), serta 20 botol jenis modern. Pemusnahan digelar di halaman Mako Polres Buton, Kamis, 19 Desember 2019.

Kapolres Buton, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan miras yang dimusnakan itu merupakan hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan selama satu bulan sebelum operasi Lilin Anoa 2019 dilaksanakan di wilayah hukum Polres Buton yakni di Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Selatan.

“Miras merupakan akar dari setiap kejahatan yang terjadi, seperti penganiyaan, pencabulan, pembunuhan, dan kecelakaan lalulintas. Jadi mari kita sama-sama untuk memerangi perederan miras ini,” ajak Kapolres Buton.

Bupati Buton, Drs. La Bakry, MSi sangat mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras.

“Saya mewakili pemerintah daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Buton dan jajarannya, serta pihak terkait lainnya yang telah melakukan pemberantasan miras,” katanya.

Pemkab Buton, kata La Bakry bersama instansi terkait serta seluruh elemen akan terus menekan dan memberantas peredaran miras di masyarakat.

“Kita akan carikan solusi agar para produsen yang membuat miras, khususnya jenis arak yang bahan  bakunya terbuat dari pohon aren, bisa dialih fungsikan ke produksi lain, seperti gula merah,” urai Bupati Buton. (Adm)

Baca Juga :  Ratusan Kilogram Bibit Kelapa Sawit Asal Malaysia Dimusnahkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles