Jumat, November 22, 2024

RSUD Wakatobi Raih Akreditasi Bintang Dua

SATULIS.COM, WAKATOBI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Wakatobi adalah rumah sakit pemerintah dengan visi menjadi rumah sakit maritim yang unggul dan berdaya saing tahun 2021.

Dibangun secara bertahap sejak tahun 2006 dan diresmikan 1 Oktober 2007. RSUD type D ini sejak 2–3 tahun lalu bergeliat menuju akreditasi.

Akreditasi sendiri adalah hal wajib yang merupakan pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri kesehatan.

Setelah dinilai bahwa rumah sakit memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan sesuai undang-undang no. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit dan permenkes no. 12 tahun 2012 tentang akreditasi.

Direktur RSUD Kabupaten Wakatobi, dr. Munardin Malibu mengatakan, besar harapannya untuk dapat menyusul rumah sakit-rumah sakit yang lain. Selain untuk memenuhi standar pelayanan nasional, pihaknha juga tidak menutup mata bahwa harapan besar datang dari seluruh masyarakat Kabupaten Wakatobi yang menggunakan kartu BPJS dan kartu kesehatan bersinar.

“Dimana kita ketahui bersama bahwa BPJS akan memutuskan kerjasama bila RSUD Kabupaten Wakatobi belum terakreditasi hingga akhir Desember 2019 ini. Di pundak kami lah mereka meletakkan harapan agar tetap dapat menggunakan kartunya. Ini merupakan salah satu penyemangat kami dalam mengejar akreditasi ini,” katanya di Wangiwangi, Rabu malam, (18/12/2019).

Untuk ulang tahun Wakatobi ke-16 yang jatuh pada hari ini, kata dia, manajemen dan staf serta seluruh tim akreditasi RSUD Wakatobi dapat mempersembahkan kado terindah untuk daerah ini.

Sehari sebelum peringatan ulang tahun kabupaten Wakatobi ke-16, tepatnya tanggal 17 Desember 2019, Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melalui akun resminya merilis hasil survei akreditasi snars edisi 1 RSUD Kabupaten Wakatobi yang telah dilaksanakan pada tanggal 2-4 Desember 2019 yang lalu.

Baca Juga :  Konferensi Internasional SeaBRnet Ke-13, Haliana Jadi Narasumber

“Hasilnya adalah RSUD Kabupaten Wakatobi dinyatakan lulus tingkat dasar (bintang dua). Ini merupakan hal istimewa karena untuk pertama kali dalam 16 (enam belas) tahun berdiri, RSUD Kabupaten Wakatobi terakreditasi secara nasional,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan RSUD Wakatobi terus berkomitmen dalam meningkatkan kapabilitas dan mutu pelayanannya kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit.

Dia menjelaskan, pasal 29 huruf b menyebutkan bahwa rumah sakit wajib memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi dan efektif dengan mengutamakan pasien sesuai standar pelayanan rumah sakit.

Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui kegiatan akreditasi. Sertifikasi akreditasi rumah sakit merupakan salah satu indikator penguatan pelayanan kesehatan, yang berkualitas dan merupakan penghargaan.

“Karena rumah sakit telah berupaya untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan. Serta mampu mempertahankan kepatuhan dalam memenuhi standar tersebut,” beber dr Munardin Malibu.

Munardin Malibu juga mengungkapkan, untuk menunjang akreditasi, RSUD Wakatobi telah melakukan rangkaian kegiatan in house training, workshop, studi banding ke rumah sakit Bahteramas Kendari, dan rumah sakit Kota Baubau, bimbingan dari rumah sakit dr. soetomo di Surabaya, serta mencari informasi ke rumah sakit-rumah sakit yang sudah terakreditasi lebih dulu.

Dengan dilaksanakannya survei akreditasi snars edisi 1 maka rumah sakit akan selalu berupaya untuk melakukan perbaikan, baik mutu pelayanan maupun peningkatan kinerja yang dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga terwujud pelayanan yang berkualitas.

Menurutnya, dampak lain terakreditasinya RSUD, kabupaten Wakatobi adalah kerjasama dengan BPJS kesehatan dapat diperpanjang. Hal ini dikarenakan BPJS kesehatan hanya akan bekerjasama dengan rumah sakit yang telah terakreditasi.

Dengan begitu, RSUD kabupaten Wakatobi ikut berperan serta dalam mendukung program kesehatan Wakatobi bersinar, dimana pemerintah kabupaten Wakatobi telah memberikan puluhan ribu kartu kesehatan Wakatobi bersinar secara gratis kepada masyarakat setempat.

Baca Juga :  Video Viral IGD RSUD Wakatobi Kosong Tanpa Petugas, KTU Sebut Video Lama

“Seluruh manajemen, staf dan tim akreditasi RSUD Wakatobi mengucapkan terima kasih kepada pak Bupati atas support dan dukungannya yang luar biasa, juga kepada ibu wakil Bupati, pak Sekda, dan semua pihak yang telah mendukung kami dalam proses hingga dapat predikat bintang dua akreditasi snars edisi 1 seperti sekarang ini. Termasuk rumah sakit-rumah sakit yang menjadi pembimbing dan menjadi tempat kami melaklukan studi banding,” pungkasnya. (Adm)

Peliput :  Nova

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles