Jumat, Desember 13, 2024

Viral, Oknum TNI AL Diduga Todongkan Pistol Kepimpinan Pondok Pesantren

SATULIS.COM, KENDARI – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) Letkol Marinir AF diduga menodongkan pistol kepada pimpinan Pondok Pesantren Ihya’ Assunnah, Muhammad Sutamin, di Kelurahan 19 November, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (9/1).

Dihubungi melalui telepon selulernya, Muhammad Sutamin menjelaskan kronologinya. Saat itu, usai salat Zuhur ia masuk ke kantor ponpes untuk menggelar rapat bersama guru dan pengurus.

Namun, seorang guru bernama Muhammad Dzul datang mengabarkan bahwa seorang warga Mardin More bersama tiga orang anggota TNI mengambil gambar lokasi pondok.

Tidak lama kemudian, datang salah seorang santri Farham mengatakan bahwa ada yang ingin bertemu dengannya. Mereka adalah Mardin dan putranya Letkol Marinir AF berseragam lengkap yang didampingi dua anggota TNI lainnya.

“Namun ternyata langsung ditanggapi dengan marah oleh Letkol AF serta menodongkan pistol ke kepala saya. Kemudian Mardin More mendekati anaknya seraya berkata ‘Awas kamu ya. Sudah lama saya tahan anak saya. Sekarang rasakan. Mau cari mati. Sekarang saatnya’,” tutur Sutamin menirukan ucapan Mardin melalui keterangan tertulisnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/1).

Ia menyebut penodongan pistol itu disaksikan oleh banyak santri. Namun, oknum TNI melarang untuk merekamnya.

Tak lama kemudian, Mardin More mendorong Sutamin masuk ke dalam mobil diikuti dengan todongan senjata Letkol AF ke kepalanya.

Saat hendak dibawa ke POM Angkatan Laut Kolaka, ia dilarang menghubungi siapa pun. Ponselnya juga diambil secara paksa oleh oknum TNI tersebut.

“Saya meminta untuk dibawa ke polres namun mereka tidak mau. Dalam perjalanan di mobil tersebut ancaman-ancaman terus dilakukan,” bebernya.

Beberapa ancaman yang diungkapkan Letkol AF yang masih diingat Sutamin adalah mau tenggelamkan dirinya di laut.

Baca Juga :  20 Ribu Bibit Mangrove Siap Hijaukan Teluk Kendari

“Lalu disahut oleh salah seorang anggotanya ‘Siap. Ada semen nanti dicor dan ditenggelamkan’,” ungkap dia, menirukan ucapan oknum TNI.

Setelah tiba di POS POM AL Kolaka, ia kemudian kembali diancam dan dituduh membayar hakim dalam sengketa tanah pondok pesantren dengan Mardin More.

“Katanya, ‘pistol ini jauh-jauh saya bawa dari Surabaya untuk ditembakkan ke kepala kamu. Kamu bisa membeli hukum. Hukum sekarang sudah bisa diperjualbelikan’,” tutur dia.

“Tapi TNI punya hukum sendiri dan inilah hukum TNI. Berapa miliar kamu bayar hakim. Saya mendapat info dari oknum hakim bahwa kamu membayar hakim. Kalau kamu mau saya akan panggilkan sekarang’,” lanjut Sutamin kembali menirukan ucapan sang Letkol.

Oknum TNI itu meminta agar Sutamin segera menyerahkan sertifikat tanah pondok pesantren tersebut, hanya saja ia menolak.

Tak lama berselang, Sutamin kembali diancam menggunakan sangkur dan disusul tembakan peringatan dari sang Letkol.

Ia kemudian urung melawan dan memberikan syarat agar sertifikat itu bisa diserahkan namun bisa disaksikan oleh pengacara dan warga lainnya. Namun, permintaan itu ditolak oleh oknum TNI tersebut.

“Akhirnya, sertifikat itu dibawa oleh keluarga saya ke POM AL untuk diserahkan ke Mardin More. Saya serahkan sertifikat itu dalam suasana tertekan dan diintimidasi,” imbuhnya.

Setelah menyerahkan sertifikat, ia kemudian melaporkePolresKolaka atas dugaan pengancamanolehMardin More. Sementara untuk ketiga oknum TNI, telah diurus pengacaranya untuk dilapor ke atasan mereka.

Sengketa Tanah

Ia menyebut lahan seluas 7.000 hektare itu pernah dijual oleh Mardin More senilai Rp100 juta kepada pondok pesantrennya pada 2002 silam.

“Uangnya saya sudah transfer di rekeningnya. Sekitar April kalau tidak salah,” imbuhnya.

Namun belakangan, Mardin More menggugat tanah tersebut ke Pengadilan Negeri Kolaka. Dalam sidang tersebut, pondok pesantrennya memenangkan sengketa.

Baca Juga :  Ta'ziyah Malam Ke-40 Wafatnya Almarhumah Agista Ariany Digelar Secara Terbatas

Begitu pula setelah banding di Pengadilan Tinggi Sultra, Sutamin kembali memenangkan gugatan.

“Sekarang, kita lagi tunggu putusan kasasi di Mahkamah Agung,” tuturnya.

Sementara itu, Komandan Lanal Kendari I Putu Darjatna menyebut, informasi yang disebar Mustamin itu tidak benar.

“Itu tanah milik orang tua ltk faisal (Letkol Faisal), dibuktikan sertifikat juga atas nama orang tuanya yang dipegang oleh pak ustaz,” kata Darjatna seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (10/1).

Darjatna juga membantah bila Letkol FA mengeluarkan senjata dan meletuskannya ke udara. Apalagi, kata dia, lokasinya bersebelahan dengan kantor POM AD.

“Jika bunyi tembakan pasti sudah ramai, jadi tidak ada kejadian tersebut, anggota kami hanya membantu memediasi di kantor biar tidak ribut-ribut di lokasi,” pungkasnya. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles