Penerimaan Polri 2020, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

242

SATULIS.COM,JAKARTA – Kepolisian Negara RI (Polri) saat ini tengah membuka lowongan untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).  Penerimaan Polri ini ditujukan bagi para lulusan sarjana yang tertarik untuk sekolah kembali.

Berdasarkan surat edaran di situs resmi Polri di penerimaan.polri.go.id, penerimaan Polri SIPPS dibuka dengan kuota sebanyak 75 orang. Adapun, lamanya pendidikan memakan waktu 6 bulan.

Berikut jadwal penerimaan Polri 2020 dan syaratnya yang dirangkum detikcom:

- Advertisement -

1. Jadwal

Penerimaan Polri SIPPS pendaftarannya dibuka sejak 6 hingga 24 Januari 2020. Rencananya, masa pendidikan akan dimulai dari 3 Maret 2020 hingga 2 September 2020 di Akpol Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah.

2. Syarat Umum

Untuk mendaftar penerimaan Polri, calon peserta didik harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan minimal usia 18 tahun. Selain itu, kondisi tubuh harus sehat dan bebas dari narkoba (surat keterangan narkoba dari instansi yang berwenang).

Kemudian, calon peserta didik juga harus bebas dari kasus pidana dan tidak pernah memiliki catatan kriminal (buktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat)

3. Syarat Khusus

Selain itu, ada persyaratan khusus dalam penerimaan Polri 2020, yakni calon peserta didik harus berpendidikan minimal D-IV dan maksimal S-2. Bagi lulusan PTN/PTS program studi akreditasi harus A dan B dengan IPK minimal 2,75 (akreditasi di BAN-PT)

Lalu, untuk batasan umur penerimaan Polri SIPSS 2020, maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk S-2 Profesi kedokteran, maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2/S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi tertentu, maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi, dan maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV.

Sementara itu, tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk pria 158 cm, dan wanita 155 cm.

Baca Juga :  Muhammadiyah Anjurkan Shalat Idul Fitri di Rumah

4. Aturan Lainnya

Penerimaan Polri 2020 menerapkan sistem ranking (tidak menggugurkan) dan sistem pengguguran di setiap ujiannya. Adapun, ujian yang menerapkan aturan tersebut adalah:

Sistem ranking (tidak menggugurkan)

-Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif;
-Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
-Tes psikologi tertulis dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
-Tes kompetensi keahlian (teori) dengan penilaian kualitatif;
-Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
-Pemeriksaan administrasi akhir dan penentuan kelulusan akhir dengan -penilaian kualitatif.

Sistem gugur

-Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif;
-Penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian kualitatif;
-Tes kompetensi keahlian (praktek sesuai Profesi/ Prodi) dengan penilaian kualitatif;
-Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
-Tes psikologi/wawancara dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
-Penelusuran mental kepribadian (PMK)/wawancara dengan penilaian kualitatif;
-Tes kesamaptaan jasmani dengan penilaian kuantitatif;
-Tes kompetensi manajerial dengan penilaian kuantitatif;
-Penentuan kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif.

Nah, jangan lupa daftar penerimaan Polri 2020 ini ya! (Adm)

Komentar