SATULIS.COM, JAKARTA – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan secara resmi selesai dilaksanakan pada Minggu (12/1) malam. Rakernas yang dilaksanakan selama tiga hari pun melahirkan sembilan rekomendasi politik partai berlambang banteng itu. Salah satunya adalah rekomendasi untuk merevisi Undang-undang (UU) Pemilu.
PDIP memperjuangkan agar perubahan UU Pemilu bisa mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup dan peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen.
Saat ini seperti diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 4 persen.
Tak hanya itu, PDIP mendorong perubahan perubahan district magnitude menjadi 3-10 Kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI. Lalu melakukan moderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi.
“Itu dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif dan penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah,” kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristianto.
Hasto mengatakan sembilan rekomendasi hasil Rakernas PDIP tersebut bersifat sinergis dan koordinatif dengan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Selain soal revisi UU Pemilu, terdapat sikap politik dari PDIP yang dihasilkan dari Rakernas I PDIP.
Berikut adalah daftar lengkap sikap politik PDIP:
1. Mendukung sepenuhnya sikap tegas pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin dalam menjaga eksistensi, kehormatan dan kedaulatan teritorial dan kedaulatan ekonomi NKRI dari berbagai tindakan pihak manapun, termasuk kepentingan asing.
2. DPP PDIP menyusum langkah politik strategis untuk membentuk haluan pembangunan nasional melalui strategi industri hulu-hilir berbasis penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan mendorong riset dan inovasi.
3. Seluruh keaneka ragaman pangan, bumbu-bumbuan, rempah, dan seluruh kekayaan yang terkandung di dalam bumi, air, laut dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebagai sumber kemakmuran Indonesia berdikari melalui riset dan inovasi.
4. PDIP memberikan dukungan terhadap tugas pokok dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengambil fokus pada kegiatan riset dan inovasi terhadap flora, fauna, manusia, dan teknologi.
5. Seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan wajib menjalankan visi misi yang dibuat DPP PDI Perjuangan. Salah satunya para calon wajib mengikuti Sekolah Partai dan menjalankan strategi pemenangan berdasarkan semangat gotong royong.
6. PDIP memastikan target kemenangan dalam Pilkada serentak Tahun 2020 di sekurang-kurangnya 60 persen di Kabupaten/Kota dan Provinsi se Indonesia.
7. PDI Perjuangan berkomitmen memelopori kebijakan pembangunan nasional yang menempatkan keberpihakan terhadap lingkungan hidup.
8. Rakernas I PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk mendukung dan memperkuat kerja-kerja BNPB, BNPP, BMKG, penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS, BNN, BPOM dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).