SATULIS.COM, BAUBAU – Isu miring penyalahgunaan dana kelurahan tahun anggaran 2019 menerpa Kelurahan Liabuku, Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Sultra. Terkait tudingan itu, Lurah Liabuku, Nikolaus Uling memberikan pembelaan di kantornya, Rabu (22/1/2020).
Menurut Nikolaus, pemberitaan yang beredar di salah satu portal media online tidak benar adanya. Sebagai kepala kelurahan, dirinya merasa sudah melaksanakan program sesuai dengan laporan pertanggungjawaban penyaluran bantuan yang ada.
“Tidak ada yang salah terkait pemberian bantuan bibit yang diberikan Kelurahan. Sudah dievaluasi oleh Inspektorat Daerah. Soal ayam itu katanya hanya 20 ekor itu tidak benar. Setiap orang dapat 100 ekor, hanya dalam penyerahannya, ada yang mati dalam perjalanan karena pengiriman bibit itu dari Surabaya, kemudian dibawa ke Kelurahan untuk diserahkan kepada penerima bantuan. Hanya kami lalai karena tidak mendokumentasikan bibit ayam yang mati itu,” jelasnya.
Soal Sumur bor yang bertempat di rumah PNS, Nikolaus menilai hal itu dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kondisi dilapangan dimana lokasi tersebut memang dideteksi memiliki sumber air.
“Sumur itu memang di rumah PNS tapi bisa dipakai semua masyarakat. Dan itu bisa ditanyakan langsung dengan pemilik tanah yang sudah menghibahkan tanahnya untuk buat sumur bor,” tuturnya.
Nikolaus juga yakin pengeluaran yang ada sudah sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran kelurahan Liabuku. Bahkan sampai hari ini Kelurahan tidak pernah menerima keluhan terkait penyaluran bantuan tersebut.
Mantan Bendahara kelurahan Liabuku, Gunawan menerangkan, bantuan pengadaan bibit ikan gurame, itik dan ayam dilaksanakan pada bulan Juli 2019 lalu. Dalam pelaksanaannya, dana yang dianggarkan Kelurahan Liabuku berjumlah Rp 48.210.000 secara keseluruhan.
“Jika dirinci bantuan bibit ikan terdiri dari 1 kelompok dengan jumlah anggota 5 orang, bibit itik ada 1 kelompok dengan jumlah anggota 12 orang dan bibit ayam ada 2 kelompok dengan jumlah anggota 16 orang. Pada saat proses penerimaan pun masyarakat yang menerima bantuan sudah diberi pengertian dan juga sudah menandatangani surat serah terima bantuan,” tegasnya.
Gunawan menambahkan, laporan penyaluran bantuan serta dokumentasi masih tersimpan di arsip kerja dan bisa dipertanggungjawabkan. (Adm)
Peliput : Cahya