Senin, November 25, 2024

Cari Tambahan Nafkah, Ibu Rumah Tangga Di Buton Tengah Nyambi Jadi Pengedar Sabu

SATULIS.COM, BAUBAU – Dengan dalil mencari tambahan rejeki, ARY (39), seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) kedapatan menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari saat press release berlangsung di ruangan Humas Polres Baubau, Kamis (23/1/2020) menjelaskan, penangkapan tersangka berlangsung pada Selasa, tanggal 14 Januari 2020 sekitar jam 16.00 Wita.

Dikatakan Kapolres, berdasarkan laporan masyarakat setempat, anggota Satresnarkoba Polres Baubau langsung gerak cepat ke Kecamatan Mawasangka dan melakukan pencarian terhadap pelaku di rumahnya, di Jalan Katibu, Kelurahan Watolo.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan hingga berhasil ditemukan satu paket bungkusan plastik bening yang didalamnya berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, yang diselipkan pada dompet warna hitam milik pelaku,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku, kembali ditemukan pembungkus rokok yang disimpan dipondasi belakang rumah tersangka dan didalamnya berisi 17 paket sabu yang disimpan pelaku.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah uang tunai hasil penjualan sabu, satu buah kartu ATM dan seperangkat alat hisab sabu sebagai barang bukti.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Baubau. Tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI NO.35 thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara. (Adm)


Peliput : Cahya

Baca Juga :  LPSE Buteng Tegaskan Tender Proyek Sudah Sesuai Mekanisme

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles