Jumat, November 22, 2024

Soal Tewasnya Pemuda Kanakea, Polisi Belum Tentukan Kasusnya

SATULIS.COM, BAUBAU – Pasca dua hari kejadian, Polres Baubau belum bisa menentukan motif meninggalnya Marko (21), pemuda asal lingkungan Kanakea, Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau.

Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ronald Arron Maramis, mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

“Kami lagi mengumpulkan beberapa keterangan untuk kita tindak lanjuti. Kita juga ngak mau mengandai-andai ini kasus apa,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (17/02/2020).

Menjadi kendala kata Ronald A Maramis, pihaknya belum menemukan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.

“Karena kita mengambil beberapa saksi (keterangan), tidak secara langsung (melihat) semua. Karena jam kejadian itu sepi sekali, tidak ada orang” bebernya.

Menurut Ronald A Maramis, saksi yang telah diambil keterangannya, hanya sebatas melihat korban yang telah tergeletak dijalan tanpa tau apa penyebabnya. Demikian halnya saat berada di rumah sakit, pihaknya belum sempat mengorek keterangan langsung dari korban.

“Jadi itu warga (saksi) dia melintas, tapi sudah tergeletak si korban. Maka kami panggil Lalulintas (mobil), untuk antar dirumah Sakit Palagimata. Dirumah Sakit itu, kami tidak bisa tanya karena korban dalam penanganan medis. Jadi fokus cuma di antar saja,” bebernya.

Menyangkut penanganan kasusnya lanjut Ronald A Maramis, pihaknya berinisiatif sendiri membuat laporan dan mencari saksi-saksi. Pasalnya, belum ada pihak keluarga yang datang melapor resmi terkait tewasnya Marko.

“Pihak Keluarga sampai sekarang belum datang melaporkan ke Polres. Kita Inisiatif, kita buat laporan sendiri, kita cari saksi-saksi sendiri. Kalau dari pihak keluarga belum datang. Kita cari fakta-fakta kejadian,” bebernya.

Informasi yang diperoleh Satulis.com saat mengunjungi rumah duka, korban sempat dibawa pulang ke rumah sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Palagimata, Kota Baubau. Dalam keseharian, korban dikenal tidak suka berkumpul.

Baca Juga :  Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan OSS Mulai Berlaku Juli 2021

“Kalau kita yang membuat kejahatan, cepat di tindaki. Belum sampai 1×24 jam kita sudah ditindaki. Kami tunggu sampai 3×24 jam. Kalau polisi belum ada kabar, kita akan ke kantor Polisi. Tawaran saya hari ini untuk ketemu Kapolres, mendesak Kepolisian menuntaskan kasus ini. Sekaligus kita jumpa pers,” ungkap salah seorang kerabat yang enggan disebutkan identitasnya.

Sebelumnya, korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di sekitar jembatan gantung, jalan Sultan Murhum, depan toko Bengawan, Minggu (16/02/2020) dini hari, sekira pukul 03.30 Wita. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles