SATULIS.COM, BAUBAU – Jajaran Satreskrim Polres Baubau memastikan jika dua mayat wanita yang ditemukan pada lokasi berbeda dengan rentang waktu kurang dari 24 jam, adalah korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ronald Arron Maramis mengatakan, Wa Inni maupun Wa Devi merupakan korban pembunuhan. Hal itu bisa dilihat dari posisi tempat kejadian perkara (TKP) serta tidak adanya barang-barang berharga milik korban yang diambil.
Selain itu kata Ronald A Maramis, hasil visum kedua korban sudah keluar. Dimana Wa Inni maupun Wa Devi mengalami luka sobek akibat terkena benda tajam.
“Korban semalam (Wa Inni), lukanya ada delapan, tiga dileher, di dada ada empat dan satu bagian paha. Sedangkan korban yang tadi pagi ditemukan (Wa Devi), ada sekitar lima, dibagian leher, Ulu hati, bagian dada dan paha,” katanya, Senin (24/02/2020).
Dikatakan Ronald A Maramis, kedua korban tinggal serumah di daerah Lipu, tepatnya seputar Bonekom. Meski begitu, keduanya bukanlah saudara.
“Rumah yang ditinggali bersama itu adalah milik keluarga Wa Inni. Jadi Wa Devi dan keluarganya juga tinggal dalam rumah itu,” beber Ronald A Maramis.
Kedua korban pada Minggu (23/02/2020), keluar bersama saat magrib karena disuruh membeli pentolan (Makan) di pantai Jamali. Keduanya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda beat warna putih, plat nomor 6657 LB.
“Motornya kita temukan terparkir dengan kuncinya di belakang SMAN 2 Baubau pagi tadi, sekitar pukul 09.00 Wita,” ungkapnya.
Sebelumnya, Minggu malam, (23/02/2020) warga Kota Baubau dikagetkan dengan penemuan mayat wanita, yang kemudian diketahui bernama Wa Inni. Mayat itu tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan simpang lima Palagimata.
Pagi harinya, Senin (24/02/2020), warga Baubau kembali digemparkan penemuan mayat wanita ditepi pantai Lakeba. Korban kemudian diketahui bernama Wa Devi, kerabat dari korban pertama, Wa Inni. (Adm)