Sabtu, November 23, 2024

Diduga Ubah Nilai Rapor, Dikbud Sultra Diminta Tindak Oknum Guru di Muna

SATULIS.COM, KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, La Ode Ando, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sukawesi Tenggara (Sultra), untuk memberi tindakan kepada oknum guru di SMA 1 Raha Kabupaten Muna yang telah mengubah nilai rapor beberapa siswa kelas 12 SMA 1 Raha untuk dipakai mendaftar di akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

“Saya tidak tahu apa modus dan motif oleh beberapa oknum guru di SMA 1 Raha, sehingga mengubah nilai beberapa siswa yang mengakibatkan perubahan rangking siswa tersebut antara pangkalan data di sekolah dengan data yang dikirim ke LTMPT, sehingga ada siswa yang seharusnya rangking 2, tetapi data yang dikirim ke LTMPT menjadi rangking 10,” kata La Ando kepada wartawan di Kendari, Selasa (03/03/2020) seperti dilansir AntaraSultra.

Ia mengaku, sudah memegang data semua siswa kelas 12 SMA 1 Raha yang diubah nilainya sehingga yang seharusnya rangking terbaik menjadi tidak terbaik, dan yang tidak terbaik menjadi rangking terbaik.

Berdasarkan bukti-bukti yang ia miliki, ditemukan dari 229 siswa kelas 12 SMA 1 Raha yang berubah rankingnya sebanyak 209 orang, kemudian ada 56 siswa yang diubah nilainya sehingga rangkingnya berubah, ada yang jadi naik rangkingnya dan ada yang turun akibat perubahan nilai itu.

“Termasuk anak saya sendiri, seharusnya rangking 9 tetapi setelah mereka oknum itu rubah nilainya dan kirim ke LTMPT menjadi rangking 17. Saya sudah klarifikasi dan mereka akui telah merubah, tetapi mereka katakan itu tidak apa-apa tidak ada pengaruhnya untuk kelulusan untuk masuk bebas tes di perguruan tinggi negeri. Padahal se tau saya, rangking itu ikut menentukan potensi seorang siswa untuk mendapatkan fasilitas bebas tes masuk perguruan tinggi,” kata ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Muna tersebut.

Baca Juga :  Akan Dihadiri Jokowi, Ali Mazi Pimpin Rapat Persiapan GTRA Summit Wakatobi 2022

La Ode Ando mengaku bahwa pengumuman hasil ranking umum kelas 12 SMA 1 Raha pada tanggal 17 Januari 2020 berdasarkan informasi dari lembaga tes masuk perguruan tinggi atau LTMPT untuk SMA Negeri 1 Raha Kabupaten Muna Propinsi Sulawesi Tenggara, membuat resah sebagian siswa dan orang tua siswa dikarenakan sebagian siswa yang keseharian dan nilai rapor yang baik tetapi berdasarkan pengumuman dari LTMPT rata-rata rangking mereka menurun.

“Rangking itu dasarnya pengimputan dari sekolah (nilai semester 1–5) yang diisi melalui sistem aplikasi lalu di keluarkan oleh LTMPT. Karena hal tersebut maka orang tua siswa sambil menangis, karena anaknya merupakan kebanggaannya dan mempertanyakan ke sekolah lewat oknum guru yang merupakan panitia pengimputan inisial KP, RM dan HT, namun keterangan yang diberikan bahwa perangkingan tersebut tidak penting dan malah mereka itu meninggalkan orang tua siswa tanpa ada kejelasan,” katanya.

Ia mengaku, beberapa orang tua siswa yang merasa dirugikan karena nilai rapornya dirubah sehingga rankingnya turun tersebut sudah tiga kali datang ke sekolah namun tidak ada jawaban.

“Olehnya itu, saya sebagai salah satu orang tua siswa dan sekaligus sebagai wakil rakyat di Kabupaten Muna menuntut agar masalah ini harus dituntaskan dan perlu transparan tentang hasil rangking tersebut,” katanya.

Ia mengaku, telah melaporkan hal itu di Polsek Katobu Kabupaten Muna, dan progresnya sudah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait pemalsuan data tersebut.

“Sambil saya laporkan hal ini ke Polsek Katobu, saya juga berharap pihak Dikbud Sultra agar bisa menangani hal ini, karena kewenangan untuk masalah SMA melekat pada Dikbud provinsi,” katanya. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles