Rekontruksi Pembunuhan Bocah 14 Tahun, Kapolres Terjun Langsung

SATULIS.COM, TANJUNG BALAI – Kepolisian Resort Tanjung Balai pagi tadi menggelar Pra rekontruksi pembunuhan Siswi MtsN, Nadia (14) warga kelurahan Pasar Baru, kecamatan Sei Tualang Raso, kota Tanjung Balai, pada Minggu pagi sekitar pukul 10.00 Wib.

Dalam pra rekontruksi tersebut, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH langsung memimpin jalannya pra rekonstruksi kasus pemerkosaan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Dalam rekontruksi itu Kapolres turut di dampingi Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri SH, SIK, Kapolsek Sei Tualang Raso, Unit Identifikasi, Personil Sat Reskrim dan Personil Polsek Sei Tualang Raso.

“Dalam Pelaksanaan rekonstruksi, tersangka FN (nama samaran) memperagakan peristiwa tindak Pidana yang dilakukannya sebanyak 10 adegan terhadap Korban Nadia dengan memakai Media boneka sebagai pengganti Korban,” tutur Putu Yudha Prawira, Minggu (08/03/2020).

lanjut Putu, semua adegan yang di peragakan oleh pelaku di lakukan dengan sangat baik mulai awal kejadian sampai pada korban meregang nyawa.

“Kesemuanya adegan tersebut dilaksanakan oleh tersangka FN dengan baik dan adegan yang diperagakan oleh tersangka antara lain saat tersangka membekap wajah/muka korban dengan bantal dan saat tersangka memasuki rumah korban dengan cara mencungkil pintu belakang samping kanan rumah korban dengan menggunakan sendok adukan semen,” bebernya.

Dalam pra rekontruksi yang di gelar selama beberapa jam itu, turut hadir pula beberapa keluarga korban.

Kata Putu Yudha, rekontruksi di maksudkan sebagai upaya mengungkap peristiwa tindak Pidana yang terjadi.

“Untuk memastikan kejadian sekaligus mengetahui lebih dalam FN menghabisi korbannya,” katanya.

Di ketahui, korban atas nama Nadia pertama kali di ketahui meninggal dunia saat ibunya hendak membangunkannya untuk berangkat ke sekolah, Jumat (07/03/2020) pukul 07.00 Wib pagi.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Praperadilan Polda Sultra Terkait Laporan Walikota Baubau, Kuasa Hukum Riski : Pengacara Polda Tidak Sah

Saat itu orang tua korban, Nurasiah Damanik (39) memasuki kamar putrinya. Ada beberapa kejanggalan di dapati dalam ruang kamar tersebut. Mulai dari muka korban yang tertutup seprei, sampai tidak memakai celana dalam.

Sedangkan celana pendek yang biasa dipakai sudah berada dibawah kaki korban. Kemudian ibu korban membuka seprei yang menutupi wajah korban. Ternyata muka korban sudah pucat dalam keadaan lebam dan leher mengalami luka.

Melihat korban, Nurasiah langsung berteriak dan membangunkan suaminya, Muh Hadi yang saat itu tidur disamping ibu korban. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles