SATULIS.COM, BUTON UTARA – Meski terbilang lambat dibanding daerah lain di Indonesia, Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan, Rabu (18/03/2020) menggelar rapat koordinasi dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19/Corona di aula Sekretariat daerah.
“Sekolah kita liburkan sampai tanggal 31 Maret 2020. Termaksud guru-gurunya, dan ini dibuatkan surat edaran berlaku mulai besok (19/03/2020),” beber Abu Hasan.
Meski proses belajar mengajar disekolah libur, namun Abu Hasan menegaskan agar diknas tetap melakukan himbauan dan pemantauan agar para siswa tetap melaksanakan rutinitas belajar dirumahnya.
Selain meliburkan sekolah, Abu Hasan juga menginstruksikan kepada kadis Pariwisata agar menutup tempat-tempat Wisata yang ada di Buton Utara.
“Untuk tempat-tempat wisata di tutup dulu, yang tidak bisa kita tutup itu pasar,” bebernya.
Lanjut Abu Hasan, untuk ASN ikut di liburkan terkecuali eselon II dan untuk dinas-dinas yang padat di atur sendiri mekanismennya.
“Sesuai surat edaran kemenPAN-RB, eselon II masuk dari jam 9 sampai jam 12 siang. bagi dinas dinas yang padat seperti Keuangan dan Bappeda, atur sendiri mekanismenya. rumah sakit dan puskesmas tidak bisa libur,” singkatnya. (Adm)
Peliput : Haslin