SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Tim Polsek Mawasangka bersama Koramil 1413-04 Mawasangka, Minggu (22/03/2020), turun ke masyarakat menggelar sosialisasi bersama terkait maklumat No : Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Bertempat di pasar baru Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sekitar pukul 08.30 Wita, Kapolsek Mawasangka, Ipda La Ode Rachmat di dampingi Serma Kahar dan Serka Haidin, menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengundang berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di lingkungan umum atau sendiri.
“Kami himbau agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan kemasyarakatan sehingga memancing massa untuk berkumpul dan masyarakat kami minta untuk tidak panik dan tetap tenang serta lebih meningkatkan kewaspadaan,” kata Rachmat.
Lebih lanjut Rachmat menegaskan, jika ada pertemuan atau kegiatan yang mendesak di harapkan kepada warga agar tetap menjaga jarak dan mengikuti semua petunjuk yang di berikan oleh pemerintah.
“Jika mendesak dan tidak bisa terhindarkan, baiknya warga menjaga jarak agar pencegahaan ini bisa maksimal,” ujarnya.
Dalam himbauannya Ia meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok di tengah mewabahnya covid-19.
“Jika ada dan di temukan ada yang melanggar maklumat ini, maka setiap anggota Polri akan melakukan tindakan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (Adm)
Peliput : Arwin