Total Luas Bidang Tanah yang di Sertifikat Pemda Buteng 15,86 Ha Bukan 158.686 Ha

256
Ketgam : Kabid aset Buteng, Muslimin saat di temui di cafe garasi, Selasa (24/03/2020). (Satulis.com/Arwin)

SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mengklarifikasi data luasan sertifikat 34 bidang tanah yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pertanahan Buteng, Senin (23/03/2020) kemarin.

Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Bidang Aset Buteng, Muslimin, yang mengatakan bahwa tanah yang disertifikatkan dan diukur pada 2019 lalu melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjumlah 35 bidang dengan luas 15.86 Ha.

“Ada 35 bidang yang telah dilakukan pengukuran, namun satu bidangnya masih dalam proses, jadi yang diserahkan 34 serifikat bidang tanah dengan total luasan 158.686 Meter Persegi atau 15,86 Hektar bukan 158.686 Ha, jadi ada kesalahan info ya,” beber Muslimin saat ditemui di cafe garasi, Selasa (24/03/2020) siang.

- Advertisement -

Menurut Muslimin, langkah yang di lakukan oleh pemda sebagai terkait pensertifikatan lahan tersebut sebagai wujud komitmen dan perjanjian kerjasama antara pihak Pertanahan untuk mengamankan aset pemda.

Kepala Bidang Aset Buteng ini menuturkan, berdasarkan data sepanjang tahun 2019, pihak pertanahan telah melakukan pengukuran dan penyerahan sertifikat baik dalam PTSL maupun reguler, secara keseluruhan berjumlah 38 Bidang (PTSL 35 dan Reguler 3).

“Untuk pengukuran reguler tahun 2019 yang lalu antara lain Gedung Olah Raga (GOR) Desa Napa, GOR Balobone dan Lokasi Pasar Desa Wajogu. Itu semuanya telah diserahkan ke kami,” tuturnya.

Sementara untuk tahun 2020 ini, Kata dia, pihak pertanahan akan melakukan pengukuran di beberapa kecamatan baik pengukuran dalam bentuk PTSL maupun bentuk reguler.

“Utuk 2020 pihak pertanahan akan kembali melakukan pengukuran dalam bentuk PTSL dan tersebar beberapa kecamatan seperti Desa Balobone Kecamatan Mawasangka, Desa Watorumbe Bata Kecamatan Mawasangka, Desa Lasori Mawasangka Timur, Kelurahan Bombana Wulu dan Desa Wadiabero Kecamatan Gu,” Ucapnya.

Baca Juga :  Geliat Pembangunan Terus Meningkat, Bupati Buteng Puji Diri Sendiri dan Kadis

Sementara untuk pengukuran reguler fokus utamanya adalah pengkuruan untuk lokasi perkantoran dan lokasi lainya yang rawan sengketa lahan (Adm)

Peliput : Arwin

Komentar