SATULIS.COM, Buton Utara – Untuk menjaga ketersediaan sembako dan stabilitas harga ditengah maraknya penyebaran Corona atau Covid-19, Bupati Buton Utara (Butur), Abu Hasan me-warning para penjual serta distributor beras agar tidak melakukan tindakan curang dengan melakukan penimbunan.
“Kita akan beri saksi pencabulan izin bagi yang menaikkan dan melakukan penimbunan (beras). Kita tidak akan main-main, karena ini menyangkut kepentingan orang banyak,” beber Abu Hasan, Kamis (25/03/2020).
Selain itu, dalam upaya melawan penyebaran Covid-19, Pemkab Butur telah melakukan skenario pencegahan dengan melakukan pemeriksaan pada sejumlah titik yang menjadi jalur masuk Butur. Sekaligus memantau mobilitas orang yang keluar masuk wilayah tersebut.
Terlebih kata Abu Hasan, Butir merupakan daerah yang sangat terbuka dan menjadi pintu masuk bagi sejumlah daerah disekitarnya. Olehnya, langkah pencegahan sejak dini penting dilakukan.
“Daerah kita merupakan pintu masuk beberapa poros, dari Buton, Muna, Konsel dan Kendari. Kita libatkan polisi, tentara, pol-pp, dinas perhubungan. Tim sudah kita bentuk,” jelas Abu Hasan.
Saat ini lanjut Abu Hasan, Pemda Butur sementara mempersiapkan sejumlah alat kesehatan (Alkes) untuk mengecek suhu tubuh. Dia juga menghimbau agar polisi tegas dalam menindak mereka yang tidak mau patuh terhadap larangan untuk tetap berada dirumah.
“Saya sudah minta pihak polisi untuk tidak segan-segan meng OPD kan orang-orang yang tidak mau di atasi, kita akan karantina” bebernya.
“Sambil menunggu alat pelindung, penyemprotan kita sudah lakukan dengan memanfaatkan alat-alat bahan yang dimiliki Dinas Kesehatan walaupun jumlahnya agak terbatas,” tutupnya. (Adm)
Peliput : Haslin