Jumat, November 22, 2024

Lakukan Asusila Terhadap Dua Anak Perempuannya, Pria Asal Buteng Dipolisikan

SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Sosok ayah yang harusnya jadi teladan bagi anaknya, ternyata tidak di tunjukan oleh bapak yang ada di desa Tanailandu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara.

Di tengah negeri yang di landa virus corona atau covid-19 dan pemerintah menghimbau untuk lakukan isolasi mandiri, SD (40) justru memanfaatkan itu untuk melakukan tindakan asusila.

Entah apa yang merasuki pria ini hingga tega melakukan tindakan asusila dengan mengintip anaknya MS (15) yang sedang buang hajat.

Perbuatan bejat SD (40) di ketahui setelah MS (15) melapor pada ibu kandungnya, Wa Karia (44) yang saat itu ada di luar rumah bersama saudaranya SY (18).

“Menurut ibu korban, kejadiannya sekitar pukul 18.10 wita, pelaku mengintip anaknya yang lagi di kamar mandi sedang buang hajat. Anaknya kaget karena dia melihat kalau ada yang intip,” ucap Kanitreskrim, Bripka Hasrin Nur di Mapolsek Mawasangka, Minggu (29/03/2020).

Karena penasaran, si ibu dan 2 anaknya mencari tahu siapa pelaku dari perbuatan tersebut. Saat itu di dapati ayah tiri korban bersembunyi di dalam rumah tepat di bawah ranjang karena menghindari pencarian.

“Jadi pelaku itu di dapat saat mengendap di bawah kolong ranjang,” tambahnya.

Melihat perbuatan tersebut, sang ibu coba mengintrogasinya. Namun tak di sangka sebelum pertanyaan di lontarkan, keluar perkataan yang mengejutkan dari kaka korban yaitu SY (18) bahwa sebelumnya ayah tiri korban pernah melakukan tindakan yang lebih dari itu. Dirinya tidak berani bercerita karena diancam akan di bunuh.

“Pengakuan kaka korban pernah di pertengahan 2018 dan sekitar April 2019 yang saat itu usianya baru menginjak 17 tahun, pelaku pernah melakukan tindakan pelecehan dengan meraba kemaluannya saat tidur. Perbuatan itu tidak di laporkan kepada ibunya karena takut ancaman mau di bunuh,” bebernya.

Baca Juga :  RKPD Tahun 2023, Monianse Harap Dapat Berjalan Dengan Baik

Atas kejadian itu, kini Wa Karia melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian sektor Mawasangka. Laporan dengan dugaan pencabulan oleh ayah tirinya sudah teregistrasi dengan nomor LP/02/III/2020/Sultra/Res Bau-Bau/Sek Mawasangka 28 Maret 2020. (Adm)

Peliput : Arwin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles