SATULIS.COM, Baubau – Merujuk pada surat edaran Menpan RB dan Kepala BNN RI tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di lingkungan badan narkotika nasional, BNN Kota Baubau, terhitung sejak senin (30/03/2020), resmi menerapkan prosedur Work From Home (WFH) melalui Nota Dinas yang dikeluarkan oleh Kasubbag dan para Kasi di lingkungan BNN Kota Baubau.
Kepala BNN Kota Baubau Alamsyah S.Sos, MSi menjelaskan, untuk penerapan WFH di lingkup BNN Kota Baubau, sesuai arahan BNN RI hanya diberikan pada staff dengan membuat dua kelompok.
“Untuk kelompok pertama itu dimulai hari ini, (30/03/2020) hingga tanggal 3 April 2020. Selanjut nya di tanggal 6 April hingga 10 April 2020, dengan melaksanakan tugas yang telah diberikan oleh masing masing atasan lansungnya” jelas Alamsyah.
Kelompok WFH pertama, terdiri dari tiga orang staf Subbag Umum, dua orang staf seksi pencegahan dan dua orang staf seksi rehabilitasi. Adapun bentuk pelaksanaan WFH dimulai dengan telekonfrens pada pukul 08.00 Wita selama 15 menit.
Kemudian kata Alamsyah, dilanjutkan dengan pelaksanaan tugas harian yang telah diberikan, dan pada pukul 16.00 Wita, kembali melakukan telekonfren sekaligus menerima laporan pelaksanaan tugas WFH.
Kasubbag Umum BNN Kota Baubau Ibrahim SH MH menjelaskan penerapan prosedur WFH ini tidak akan mengganggu proses layanan kepada masyarakat.
“Layanan masyarakat seperti pengurusan SKHPN dan rehabilitasi tetap dilaksanakan,” ungkap Ibrahim.
Selain itu Ibrahim juga menjelaskan, untuk pelaporan setiap pegawai bertanggung jawab ke atasan lansung masing masing. (Adm)