Diknas Butur Perpanjangan Masa Libur Sekolah

98
Kepala Dinas Pendidikan Kabupeten Buton Utara Drs. H. La Hidi

SATULIS.COM, Buton Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Utara (Butur), melalui dinas Pendidikan, memperpanjang masa libur sekolah di daerah. Mulai dari tingkatan SMP, SD dan TK.

“Sesuai arahan bupati Buton Utara, libur diperpanjang sampai tanggal 15 April 2020. Langkah selajutnya tinggal melihat kondisi, mudah-mudah cepat pulih kembali dari virus corona,” tuturnya Kepala Dinas Pendidikan Butur, La Hidi saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (31/03/2020).

Kata Dia, untuk mencegah anak didik agar tidak keluar rumah, melalui kepala sekolah, menghimbau guru-guru memberikan tugas dan tidak dibenarkan untuk keluar daerah.

- Advertisement -

La Hidi meminta peran serta orang tua anak didik untuk memantau anaknya belajar selama masa libur. Guna mengantisipasi kendala jaringan perihal program belajar daring atau sisitem online, dihimbau kepada sekolah dan guru, meminjamkan buku-buku diperpustakaan sebagai bahan bacaan dirumah.

“Jika ada sekolah yang sinyalnya tidak memungkinkan untuk belajar daring atau Online, maka guru-guru bisa meminjamkan buku-buku diperpustakaan agar bisa belajar dirumah,” bebernya.

Sementara terkait ujian nasional kata La Hidi, pihaknya merujuk pada surat edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni dengan melihat nilai rapor bagi yang belum melaksanakan ujian sekolah.

“Kalau belum melaksanakan ujian sekolah, yang dilihat nilai rapor. Karena tidak ada lagi ujian nasional atau ujian sekolah, sebab tidak memungkinkan,” tutupnya. (Adm)

Peliput : Haslin

Komentar
Baca Juga :  SMPN 1 Kambowa Sukses Gelar Gladi UNBK.