Selasa, Januari 13, 2026

Permainkan Harga, Pemkot Baubau Dorong Penindakkan Hukum

SATULIS.COM, Baubau – Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendorong penegakan hukum terhadap para oknum yang memainkan harga ditengah upaya pemerintah dalam melawan penyebaran virus Covid-19 atau Corona.

Wakil Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, mengungkapkan, ada ketidak pahaman distributor bahwa melakukan penimbunan beras merupakan bentuk tindakan kejahatan.

“Apa lagi dilakukan disaat krisis, itu termasuk kejahatan kemanusiaan,” ungkap Monianse kepada Satulis.com, Rabu (01/04/2020).

Ia mengatakan, saat ini stok beras di Kota Baubau masih cukup dan berharap agar masyarakat tidak panik. Kepanikan akan dimanfaatkan para pedagang untuk mempermainkan harga.

“Stok kita cukup, jadi masyarakat tidak usah panik. Justru para distributor ini memanfaatkan kepanikan. Stok tidak terganggu, tiba-tiba diganggu dengan isu pelabuhan akan ditutup, sehingga semua orang panik jangan sampai tidak ada berasnya, dimanfaatkan lah itu,” ujarnya.

Monianse menambah, akan ada sanksi hukum bagi para pelaku yang mempermainkan harga.

“Saya mendukung kapolres yang berkomentar bahwa akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini meruapakan kejahatan kemanusiaan dan merupakan kejahatan ekonomi yang sangat besar,” bebernya.

Monianse pun menegaskan bahwa stok beras di Kota Baubau sangat aman sehingga dihimbau kepada warga untuk tidak memborong beras dalam jumlah banyak.

Sementara itu kata Monianse, stok beras yang ada pada Bulog masih mencapai 100 ton lebih. Terlebih, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga bulan Ramadhan, stok beras akan kembali masuk sebanyak 500 ton dalam waktu dekat. (Adm)

Peliput : Firman

Baca Juga :  Walikota Baubau Serahkan Raperda APBD-P Tahun 2020 ke DPRD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles