Walikota Baubau Serahkan Raperda APBD-P Tahun 2020 ke DPRD

SATULIS.COM, Baubau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Baubau menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Walikota Baubau, Dr. AS Tamrin terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan anggaran pendaptan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020. Rapat digelar di gedung parlemen, Rabu (9/9/2020).

Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan perubahan APBD kota Baubau tahun anggaran 2020. Antaranya untuk menampung penyesuaian pendapatan yang bersumber dari PAD, dana perimbangan maupun pendapatan daerah lain yang sah dan menampung penyesuaina belanja program dan kegiatan dalam penangana covid-19 atau kegiatan lainnya yang dilaksanakan Pemkot Baubau stelah penetapan Perda tentang APBD berlaku.

Selain itu menampung defisit anggaran daerah yang semula berjumlah Rp66,88 miliar menjadi Rp 91,42 miliar yang akan ditutupi dengan memanfaatkan saldo sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SiLPA).

Dalam pidatonya, Orang nomor satu di Baubau itu menjabarkan beberapa point penting terkait kesepakatan Pemkot Baubau dan DPRD kota Baubau tentang kebijakan umum anggaran perubahan (KUA-P) dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) pada tahun anggaran 2020 yang dianggap penting dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD.

Berdasarkan besarnya komitmen dari legislatif yang menyasar pada optimalisasi pemanfaatan APBD pada proses pembangunan, Pemkot Baubau menindaklanjuti hal tersebut dengan menyelaraskan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia guna mengalokasikan sumber daya secara tepat pada pembangunan dan perekonomian daerah.

Dalam penyampaiannya pula, AS Tamrin menyampaikan meskipun PAD mengalami penurunan akibat wabah covid-19, Pemkot Baubau tetap berkomitmen terus meningkatkan dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah di masa pandemi saat ini. Olehnya itu Pemkot Baubau perlu melakukan penyesuaian dengan adanya raperda perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Baca Juga :  Pemkot Baubau Dukung Kehadiran Forum Komunikasi Umat Beragama

Dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020, juga membahas tentang pembiayaan daerah yang merupakan komponen terakhir dalam struktur APBD. Pembiayaan akan digunakan untuk menganggarkan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali, baik pada tahun anggaran sama maupun tahun anggaran selanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Baubau, H. Zahari saat dimintai pendapat soal penjabaran Walikota Baubau saat rapat paripurna menyatakan pihaknya belum dapat memberikan tanggapan terkait point-point yang diutarakan saat pidato.

“DPRD belum memberikan jawaban karena baru akan dibahas. Besok dijadwalkan akan ada rapat pandangan fraksi bersama tim anggaran pemerintah, kalau sesuai jadwal tahapan rapat paripurna akan selesai pada tanggal 18 September mendatang,” terang politikus Golkar yang biasa disapa Haji Bobi. (Adm)

Peliput : Cahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles