Berangkat Dari Pelabuhan Murhum Baubau, Tiga Awak KM Lambelu Diduga Positif Covid-19

10778
KM Lambelu saat sandar di pelabuhan Murhum Kota Baubau, Senin (06/04/2020). Sedikitnya 768 Penumpang turun dan oleh petugas gugus Covid-19 setempat, para penumpang dinyatakan Bebas Gejala Covid-19. (Foto : Dok Satulis.com)

SATULIS.COM, Baubau – Setelah sehari sebelumnya KM. Lambelu sandar di pelabuhan Murhum Baubau, Kapal PT. Pelni dengan tujuan Baubau-Maumere dikabarkan ditolak untuk sandar di pelabuhan Lorens Say Maumere.

Pasalnya, tiga orang anak buah kapal (ABK) diduga positif terpapar Covid-19 melalui hasil rapid test dan pemeriksaan laboratorium yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (7/4/2020).

Berdasarkan hasil rapid test dan pemeriksaan laboratorium RSUD dr. T.C. Hillers Maumere yang dilakukan terhadap 22 (dua puluh dua) sampel anak buah kapal (ABK) KM. Lambelu pada tanggal 7 April 2020 di Kabupaten Sikka, ditemukan 3 (tiga) orang terindikasi terjangkit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang terdiri dari 1 orang penjaga kantin dan 2 orang ABK.

- Advertisement -

Kejadian bermula saat mahasiswa dengan tegas menolak kapal yang sebelumnya mengangkut penumpang positif Covid-19 dari Makassar-Nunukan itu masuk ke pelabuhan maumere. Pemerintah kabupaten Sikka dalam hal ini, Bupati Kabupaten Sikka, Fransiskus Roberto Diogo,s.sos; M.si, langsung memberi larangan sandar pada Kapal Pelni untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan melalui rapid test dan laboratorium kepada seluruh anak buah kapal (ABK) dan penumpang KM. Lambelu.

Surat Bupati Sikka yang melarang KM. Lambelu sandar di dermaga Lorens Say Maumere beredar. (Satulis/Istimewah)

KM. Lambelu tiba di perairan Maumere Kabupaten Sikka, Senin 02.30 Wita kapal milik PT. Pelni diarahkan berlabuh 2 Mil dari pelabuhan Lorens Say Maumere untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan langsung dilakukan oleh petugas tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona virus Disease 2019 kabupaten Sikka.

Atas hasil tersebut, Pemerintah Kabupaten Sikka melalui arahan Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur memutuskan KM. Lambelu tidak diperbolehkan bersandar pada Pelabuhan Lorens Say Maumere.

Hal itu berdasarkan pertimbangan ketersediaan alat kesehatan dan tenaga medis untuk melakukan penanganan terhadap Pasien COVID-19 kurang memadai di Kabupaten Sikka.

Baca Juga :  Melanggar Kode Etik, KPU dan Bawaslu Sultra di Saksi Peringatan

Dengan beredarnya surat tembusan Bupati Sikka, crew satulis.com melakukan konfirmasi kepada pihak KKP pelabuhan Murhum via WhatsApp.

“Saya sudah konfirmasi sama teman KKP Kupang wilayah kerja Maumere, Bahwa info ini betul. 3 orang ABK positif covid-19,” terang Alias, SKM, M.Si, Seksi Pengendalian Resiko Lingkungan KKP Kellas II Kendari, Wilayah kerja Baubau. (Adm)

Peliput : Cahya

Komentar
3