Minggu, November 24, 2024

Pelanggan PLN yang Dapat Subsidi Bisa Diketahui Dari KTP

SATULIS.COM, Buton Utara – PT PLN (Persero) menggratiskan listrik bagi pelanggan daya 450 VA serta diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA subsidi untuk meringankan dampak ekonomi dari virus corona (Covid-19).

Kebijakan listrik gratis 3 bulan atau listrik gratis PLN (PLN token gratis) berlaku untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020. Bagi pelanggan PLN listrik prabayar, layanan gratis dan diskon listrik bisa didapatkan dengan dua langkah mudah, yakni lewat situs web www.pln.co.id dan WhatsApp ke nomor 08122-123-123 (listrik gratis PLN).

“Yang memiliki 450 amper atau VA full mendapatkan gratis selama tiga bulan. Untuk 900 VA, subsidi 50 persen untuk yang memiliki kode R1. Sedangkan yang berkode R1M, itu pelanggan non subsidi. Artinya tidak mendapatkan bonus,” beber Kepala Kantor Pelayanan Unit Ereke, Rio Tri Handoko saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (07/04/2020).

Rio Tri Handoko menambah, untuk mengetahui pelanggan yang berhak mendapat subsidi, dapat dibedakan melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hanya saja, Rio Tri Handoko mengaku tidak mengantongi data jumlah pelanggan yang berhak mendapatkan subsidi.

“Data jumlah pelanggan yang dapat subsidi itu datanya di badan stastistik (BPS). PLN tidak mempunyai data tetapi untuk mengetahui pelanggan itu bersubsidi, di lihat dari NIK KTP nya” terangnya.

Bagi masyarakat untuk mengetahui cara mendapatkan token gratis itu bisa melalui Via Whatsapp PLN 08122123123 atau websait pln www.pln.co.id. bebernya. (Adm)

Peliput : Haslin

Baca Juga :  Resmi Daftar di KPUD Butur, RIDA Janji Buka Lapangan Kerja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles