SATULIS.COM, Kendari – Ditengah mewabahnya Pandemi Covid-19, untuk pertama kalinya, sebanyak 88 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Pemerintah Kota Kendari diambil sumpahnya melalui Online. Diantara 88 orang PNS Pemkot Kendari tersebut, terdiri dari 29 orang Tenaga Pendidik, 13 Orang Tenaga Kesehatan dan 46 Orang Tenaga Teknis, kamis(16/4).
Pengambilan sumpah dengan metode tele conference, dilakukan untuk menghindari berkerumun, berjaga jarak (physical distansing) serta tetap berada di rumah (stay at home) yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Kendari.
Pelantikan ini, sesuai surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Nomor 10/SE/IV/2020. Berisi tentang, pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS pada masa status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat COVID-19.
Para peserta yang akan diambil sumpahnya, mengikuti secara online di Rumah. Hanya beberapa perwakilan yang hadir di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, dimana tempat pelaksanaan pengambilan sumpah berlangsung.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menjelaskan, sebanyak 88 orang PNS yang diambil sumpahnya ini adalah hasil rekruitmen CASN tahun 2018. Terdiri dari 29 orang Tenaga Pendidik, 13 orang Tenaga Kesehatan dan 46 orang Tenaga Teknis.
“Ke 88 orang PNS tersebut, semuanya sudah melalui tahapan pelatihan dasar, pemeriksaan kesehatan dan telah menjalani masa uji coba selama 12 bulan dengan hasil penilaian kinerja baik. Kemudian bisa dilanjutkan untuk diangkat menjadi PNS,” terangnya, Kamis (16/04/2020).
Tambah, Sulkarnain, dengan adanya pengalihan status kepegawaian dari CPNS menjadi PNS, sudah tentu untuk gaji, tunjangan, kenaikan pangkat, berkala, cuti, hak pensiun dan jaminan hari tua akan menjadi hak mutlak ke-88 PNS yang baru diambil sumpahnya. Serta selama dari ke-88 orang PNS tersebut, dapat memenuhi semua kewajiban dan tanggung jawab yang telah diamanahkan. (Adm)
Peliput : Ono