SATULIS.COM, Kendari – Innalillahi wainnaillahi rojiun. Telah meninggal dunia Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Rapid Tes Reaktif (positif) pada tanggal 8 Mei 2020, Jumat pukul 08.10 Wita di RSUD. Bahteramas. Inisial AL, Jenis kelamin : Laki – laki, Umur 56 tahun, Alamat Kab. Konawe Utara.
Dirilis terintegrasi Satgas Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sultra, kronologis :
1. Pasien masuk di Rumah Sakit Umum Bahteramas melalui IGD Non Covid pada tanggal 24 April 2020 pukul 23.35 WITA dengan keluhan sesak nafas berat, batuk lebih dari 1 bulan, demam +, GCS : E : 3, V : 3, M : 6 Total : 12.
2. Dilakukan Rapid Test pertama pada tanggal 25 April 2020 jam 00.42 WITA hasilnya non reaktif (Negatif), Dari IGD Non Covid, pasien kemudian dirawat di ICU pada tanggal 25 April – 2 Mei 2020, pasien kemudian dipindahkan ke ruang perawatan Laika Waraka Interna
3. Tanggal 2 Mei 2020 pukul 19.30 Wita dilakukan rapid test kedua hasilnya reaktif (Positif) maka Instruksi DPJP untuk memindahkan pasien ke IGD COVID-19.
4. Hasil Laboratorium pertanggal 25 April 2020: Hb 16,8 gr/dl, WBC 21.87 /ul, neutrofil 95,7 %, GDS : 69 mg/dL Hasil Foto thorax : Bronchopneumonia Bilateral
5. Swab Tenggorok telah dilakukan tanggal 4 Mei 2020 namun hasilnya belum tiba dari Lab Makassar
6. Tanggal 8 Mei 2020 hari Jumat pukul 08.10 Wita pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga dan tim Covid di hadapan keluarga pasien dan keluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh Tim Medis Covid-19.
7. Sumber keterangan dari Koordinator TIM1 IGD COVID-19 RSUD. Bahteramas Kota Kendari Tanggal 8 Mei 2020, Ns. Desnal Herianus, S.Kep.
8. Perlakuan Jenazah PDP Rapid Tes Reaktif (positif) berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah Covid-19.
9. Jenazah telah dikebumikan di TPU Punggolaka Kota Kendari sekitar pukul 11.00 Wita oleh Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 dari RS. Bhayangkara Polda Sultra. (Adm)